Peperangan dan Konflik bersenjata yang terjadi di berbagai belahan dunia, menimbulkan terjadinya kerisis kemanusiaan yang besar, dimana orang-orang mau tidak mau harus meninggalkan tanah kelahirannya untuk melindungi diri dan keluarganya, untuk mencari kehidupan yang lebih baik daripada di tanah kelahirannya sendiri. Permasalahan kemanusiaan yang besar inilah yang membuat organisasi internasional khususnya Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan pengungsi(UNHCR) menemui kendala, karena adanya bentrokan antara hukum internasional dan hukum nasional yang saling berbeda, yang mengakibatkan adanya perbedaan di setiap negara dalam melindungi pengungsi yang datang kenegaranya. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian...
Hukum Humaniter Internasional atau hukum perang adalah sekumpulan peraturan yang dibuat karena alas...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum internasional terhadap warga ne...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerjasama pemerintah Indonesia dengan organisasi internasi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi u...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana status pengungsi menurut Konvensi ...
Hak bekerja merupakan salah satu hak yang paling penting yang dimiliki manusia. Sebagai makhluk sosi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan terhada...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap pengungsi be...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana praktik penanganan pengungsi di In...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pengaturan Hukum Humaniter Internasional Tentang...
Konvensi mengenai status pengungsi tahun 1951 mengatakan bahwa pengungsiadalah orang-orang yang bera...
Hak menentukan nasib sendiri merupakan hak suatu bangsa yang berada di bawah rezim rasis, dominasi a...
Penelitian hukum guna penulisan hukum ini untuk mengkaji urgensi Indonesia meratifikasi the Conventi...
Indonesia merupakan negara transit dan tidak menandatangani United Nations Convention 1951 Relating...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan tenaga guru honorer Pemerintah Kota Surakar...
Hukum Humaniter Internasional atau hukum perang adalah sekumpulan peraturan yang dibuat karena alas...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum internasional terhadap warga ne...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerjasama pemerintah Indonesia dengan organisasi internasi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi u...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana status pengungsi menurut Konvensi ...
Hak bekerja merupakan salah satu hak yang paling penting yang dimiliki manusia. Sebagai makhluk sosi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan terhada...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap pengungsi be...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana praktik penanganan pengungsi di In...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pengaturan Hukum Humaniter Internasional Tentang...
Konvensi mengenai status pengungsi tahun 1951 mengatakan bahwa pengungsiadalah orang-orang yang bera...
Hak menentukan nasib sendiri merupakan hak suatu bangsa yang berada di bawah rezim rasis, dominasi a...
Penelitian hukum guna penulisan hukum ini untuk mengkaji urgensi Indonesia meratifikasi the Conventi...
Indonesia merupakan negara transit dan tidak menandatangani United Nations Convention 1951 Relating...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan tenaga guru honorer Pemerintah Kota Surakar...
Hukum Humaniter Internasional atau hukum perang adalah sekumpulan peraturan yang dibuat karena alas...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum internasional terhadap warga ne...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerjasama pemerintah Indonesia dengan organisasi internasi...