Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalan. Bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Pekerja Yang Mangkir Kerja Berdasarkan Pasal 168 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder maupun tersier. Metode yang digunakan adalah Normatif Hasil penelitian menunjukan pemutusan hubungan kerja yang banyak melanggar ketentuan dan norma hukum yang berlaku dan salah satu kasus pemutusan hubungan kerja terhadap 6 (enam) orang pekerja karena melakukan mogok kerja nasional Oleh PT Oh Sung Electronics Indonesia. Yang dimana mogok kerja nasional tidak diatur dalam pasal 140 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ketenagakerjaan jik...
Kata kunci: Daluwarsa Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja Bila membaca Undang-Undang Ketenagakerjaan s...
Kata Kunci : Menolak Mutasi, Pemutusan Hubungan Kerja. Masalah ketenagakerjaan bukan saja terjadi p...
Istilah kerja dan tenaga kerja telah mengisi perkembangan hidup manusia dan kemajuan masyarakat. Awa...
Peraturan Perusahaan diatur pada Kepmenakertrans Nomor 16 /MEN/XI/2011, serta pada Pasal 158 dan Pas...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Pelaksanaan Pasal 167 Ayat 2, Hak Pesangon Pekerja. Ketenagakerjaan, ...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Mogok kerja merupakan hak dasar yang dimiliki oleh pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh. ...
Penelitian ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 223K/Pdt.Sus-PHI/2017, mengenai perkara Pers...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Dicky Prayudi Atmaja Kusuma, 200610115134, Penerapan Ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahu...
Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pengusaha terhadappekerja/buruh karena kesalahan berat, pek...
Penelitian ini mengangkat masalah: Bagaimana bentuk perlindungan hukum dalam pemutusan hubungan kerj...
Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini mempunyai dua tujuan. pertama, untuk mengetahui penye...
Kata kunci: Daluwarsa Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja Bila membaca Undang-Undang Ketenagakerjaan s...
Kata Kunci : Menolak Mutasi, Pemutusan Hubungan Kerja. Masalah ketenagakerjaan bukan saja terjadi p...
Istilah kerja dan tenaga kerja telah mengisi perkembangan hidup manusia dan kemajuan masyarakat. Awa...
Peraturan Perusahaan diatur pada Kepmenakertrans Nomor 16 /MEN/XI/2011, serta pada Pasal 158 dan Pas...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Pelaksanaan Pasal 167 Ayat 2, Hak Pesangon Pekerja. Ketenagakerjaan, ...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Mogok kerja merupakan hak dasar yang dimiliki oleh pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh. ...
Penelitian ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 223K/Pdt.Sus-PHI/2017, mengenai perkara Pers...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Dicky Prayudi Atmaja Kusuma, 200610115134, Penerapan Ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahu...
Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pengusaha terhadappekerja/buruh karena kesalahan berat, pek...
Penelitian ini mengangkat masalah: Bagaimana bentuk perlindungan hukum dalam pemutusan hubungan kerj...
Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini mempunyai dua tujuan. pertama, untuk mengetahui penye...
Kata kunci: Daluwarsa Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja Bila membaca Undang-Undang Ketenagakerjaan s...
Kata Kunci : Menolak Mutasi, Pemutusan Hubungan Kerja. Masalah ketenagakerjaan bukan saja terjadi p...
Istilah kerja dan tenaga kerja telah mengisi perkembangan hidup manusia dan kemajuan masyarakat. Awa...