Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum bagi pemegang Sertifikat Hak Milik atas tanah menurut Undang-undang Pokok Agraria berdasarkan pasal 19 ayat 1 dan Pendapat Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu Nomor 03 / Pdt.G / 2015 / PN.Idm , Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 363/Pdt/2015/PT.BDG dan Mahkamah Agung Nomor 522K/dt/2016 apakah telah memenuhi Asas-asas Hukum Agraria dalam hubungannya dengan Hak pemegang Sertifikat Hak Milik. Temuan yang diperoleh dari peneliian ini adalah, dimana pemegang Sertifikat sudah mendaftarkan tanahnya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Indramayu, sebelum para pemegang Sertifikat tersebut mendapatkan tanahnya itu yang berasal dari beberapa pecahan Sertifikat yang bermula dari tan...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Rumah Tinggal merupakan kebutuhan primer manusia sesudah pangan dan oleh karena itu untuk menjamin ...
Benda tetap milik perseorangan Warga Negara Belanda yang pemiliknya telah meninggalkan wilayah Repub...
Kepastian hukum merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam penegakan hukum, yang berarti ...
Pendaftaran atas tanah bertujuan untuk mendapatkan alat bukti berupa sertifikat agar pemegang hak at...
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Yang M...
Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat Nomor 03/Pdt.G/2012/PN.Sgt dalam amar putusannya telah menyatak...
Penelitian yang dilakukan berlatar belakang hak atas tanah yang awal kepemilikannya sesuai dengan pr...
Pendaftaran tanah adalah kegiatan untuk mendaftarkan hak atas tanah yang dimiliki seseorang untuk me...
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria atau Undang-Undang Pokok...
Hak atas tanah dalam hal kepemilikannya ditentukan paling tidak oleh dua hal yaitu sertifikat hak a...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Rumah Tinggal merupakan kebutuhan primer manusia sesudah pangan dan oleh karena itu untuk menjamin ...
Benda tetap milik perseorangan Warga Negara Belanda yang pemiliknya telah meninggalkan wilayah Repub...
Kepastian hukum merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam penegakan hukum, yang berarti ...
Pendaftaran atas tanah bertujuan untuk mendapatkan alat bukti berupa sertifikat agar pemegang hak at...
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Yang M...
Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat Nomor 03/Pdt.G/2012/PN.Sgt dalam amar putusannya telah menyatak...
Penelitian yang dilakukan berlatar belakang hak atas tanah yang awal kepemilikannya sesuai dengan pr...
Pendaftaran tanah adalah kegiatan untuk mendaftarkan hak atas tanah yang dimiliki seseorang untuk me...
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria atau Undang-Undang Pokok...
Hak atas tanah dalam hal kepemilikannya ditentukan paling tidak oleh dua hal yaitu sertifikat hak a...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Hak Guna Bangunan merupakan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri mel...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Rumah Tinggal merupakan kebutuhan primer manusia sesudah pangan dan oleh karena itu untuk menjamin ...
Benda tetap milik perseorangan Warga Negara Belanda yang pemiliknya telah meninggalkan wilayah Repub...