Penelitian ini menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XVI/2018 yang membatalkan Pasal 122 huruf l dan Pasal 245 ayat (1) Undang-undang No. 2 Tahun 2018. Pasal-pasal ini dinilai kontroversial dan mendapatkan sorotan yang besar dari masyarakat Indonesia karena mengandung perluasan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pasal 122 huruf l menyatakan bahwa MKD dapat mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. Sedangkan Pasal 245 ayat (1) menyatakan bahwa pemanggilan dan permintaan pemeriksaan oleh penegak hukum terhadap anggota DPR harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan d...
Korupsi merusak nilai-nilai demokrasi serta moralitas bangsa karena dapat berdampak membudayanya tin...
ABSTRAK IQBAL RAHMADI 2018DR. M. NUR, S.H., M.H.Putusan Mahkamah Konstitusi No...
Rangkap jabatan yang terjadi pada Mentri kabinet Indonesia maju, kemudian Presiden mengangkat 12 men...
Pasca disepakatinya perubahan kedua UU MD3, khususnya pasal 122 huruf l menjadi pasal yang cukup kon...
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan oleh Muhammad Hafiz melalui...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Persoalan mengambil langkah hukum yang diberikan kepada MKD merupakan kesalahan dalam bernegara, ka...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Indonesia merupakan Negara Hukum, yang mana hukum menjadi acuan terpenting dalam terselengaranya n...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga yang para anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemil...
Putusan Mahkamah Kontistusi dengan nomor perkara 79/PUU-XII/2014 yang pada intinya adalah menolak pe...
Pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014...
ABSTRAKAAN MUHAMMAD ROZAK. NIM. 0190.02.38.2013. Kedudukan Mahkamah Kehormatan Dewan Dalam Sistem Pa...
Pada tanggal 6 Januari Tahun 2020, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengeluarkan putusan MK No...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kewenangan Mahkamah Kehormatan Dew...
Korupsi merusak nilai-nilai demokrasi serta moralitas bangsa karena dapat berdampak membudayanya tin...
ABSTRAK IQBAL RAHMADI 2018DR. M. NUR, S.H., M.H.Putusan Mahkamah Konstitusi No...
Rangkap jabatan yang terjadi pada Mentri kabinet Indonesia maju, kemudian Presiden mengangkat 12 men...
Pasca disepakatinya perubahan kedua UU MD3, khususnya pasal 122 huruf l menjadi pasal yang cukup kon...
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan oleh Muhammad Hafiz melalui...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Persoalan mengambil langkah hukum yang diberikan kepada MKD merupakan kesalahan dalam bernegara, ka...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Indonesia merupakan Negara Hukum, yang mana hukum menjadi acuan terpenting dalam terselengaranya n...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga yang para anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemil...
Putusan Mahkamah Kontistusi dengan nomor perkara 79/PUU-XII/2014 yang pada intinya adalah menolak pe...
Pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014...
ABSTRAKAAN MUHAMMAD ROZAK. NIM. 0190.02.38.2013. Kedudukan Mahkamah Kehormatan Dewan Dalam Sistem Pa...
Pada tanggal 6 Januari Tahun 2020, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengeluarkan putusan MK No...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kewenangan Mahkamah Kehormatan Dew...
Korupsi merusak nilai-nilai demokrasi serta moralitas bangsa karena dapat berdampak membudayanya tin...
ABSTRAK IQBAL RAHMADI 2018DR. M. NUR, S.H., M.H.Putusan Mahkamah Konstitusi No...
Rangkap jabatan yang terjadi pada Mentri kabinet Indonesia maju, kemudian Presiden mengangkat 12 men...