Peranan perbankan sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi suatu negara. Bank dapat dikatakan sebagai darahya perekonomian suatu negara. Bank sebagai lembaga keuangan dapat memberikan pinjaman berupa modal usaha kepada pelaku usaha.Pelaku usaha dalam melakukan peminjam uang untuk modal usaha di suatu bank mengunakan perjanjian yang telah di buat oleh bank.Perjanjian antara kreditur dan debitur bisa saja terjadi debitur tidak bisa menjalankan prestasi (wanprestasi). Dalam hal debitur wanprestasi biasanya pihak kreditur mencari jalan keluar melalui beberapa cara yaitu memberi peringatan (somasi), yang bisa mengarah kepada penyelesaian melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan melalui Pengalihan Piutang, dalam hal pengalihan piutang ...
Dalam memberikan kredit bank umum wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur u...
Dalam lalu lintas sektor keuangan yang highly regulated, kepailitan seringkali menjadi pilihan yang...
Akibat hukum adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh hukum, terhadap suatu perbuatan atau perjanji...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Salah satu bentuk kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat adalah kredit. Unsur yang p...
Perbankan sebagai lembaga keuangan yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat, sebagaimana dit...
Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini bahwa pelaksanaan lelang atas barang jaminan debi...
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis bahwa di dalam perjanjian kredit, kreditur sela...
Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata bahwa setiap persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undan...
Bank adalah badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan m...
Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha melalui kreditn...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung gugat bank selaku pelaku usaha (kreditur) yang at...
Kreditor memberikan dana kepada peminjam dana atau debitur tanpa adanya jaminan atau tidak ada perli...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Dalam memberikan kredit bank umum wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur u...
Dalam lalu lintas sektor keuangan yang highly regulated, kepailitan seringkali menjadi pilihan yang...
Akibat hukum adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh hukum, terhadap suatu perbuatan atau perjanji...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Salah satu bentuk kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat adalah kredit. Unsur yang p...
Perbankan sebagai lembaga keuangan yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat, sebagaimana dit...
Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini bahwa pelaksanaan lelang atas barang jaminan debi...
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis bahwa di dalam perjanjian kredit, kreditur sela...
Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata bahwa setiap persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undan...
Bank adalah badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan m...
Perbankan adalah salah satu sumber dana bagi masyarakat perorangan atau badan usaha melalui kreditn...
Bank sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkann...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung gugat bank selaku pelaku usaha (kreditur) yang at...
Kreditor memberikan dana kepada peminjam dana atau debitur tanpa adanya jaminan atau tidak ada perli...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Dalam memberikan kredit bank umum wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur u...
Dalam lalu lintas sektor keuangan yang highly regulated, kepailitan seringkali menjadi pilihan yang...
Akibat hukum adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh hukum, terhadap suatu perbuatan atau perjanji...