Jaminan dalam bentuk kebendaan maksudnya karena secara umum jaminan tersebut diberikan dalam bentuk penunjukkan atau pengalihan atas kebendaan teretentu, yang jika debitur gagal melaksanakan kewajibannya dalam jangka waktu yang ditentukan, emberikan hak kepada kreditur untuk menjual lelang kebendaan yang dijaminkan tersebut, serta untuk memperoleh pelunasan terlebih dahulu dari hasil penjualan tersebuit, secara mendahulu kreditu – kreditur lainnya. Lembaga jaminan ini adalah perjanjian accessoir yang melekat pada perjanjian pokonya, yaitu perjanjian kredit. Perjanjian jaminan merupakan perjanjian khusus yang dibuat oleh kreditur bersama debitur atu dengan pihak keriga yang membuat suatu perjanjian dengan mengikatkan benda dan kesa...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Dalam ketentuan pasal 6 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menyatakan Apabila ...
Hubungan antara pelaku ekonomi dengan pihak perbankan dalam memberikan kredit atau meminjamkan moda...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Kreditor memberikan dana kepada peminjam dana atau debitur tanpa adanya jaminan atau tidak ada perli...
Perbankan sebagai lembaga keuangan yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat, sebagaimana dit...
Pembelian rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumahyang dilakukan antara bank dan debitor diad...
Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung gugat bank selaku pelaku usaha (kreditur) yang at...
Pemberian fasilitas kredit oleh lembaga keuangan akan mendapatkan suatu permasalahan ketika debitor...
Tanggung jawab penjamin sebagai jaminan perorangan adalah pernyataan kesanggupan yang diberikan oleh...
Apabila seorang debitur tidak dapat memenuhi prestasinya maka kreditur dapat meminta bantuan hakim ...
Pengoperan hak yang dilakukan antara debitor lama dengan debitor baru merupakan suatu tindakan yang...
Penelitian terkait perlindungan hukum ahli waris debitor pemilik agunan yang diserahkan secara suka...
Kepailitan adalah proses likuidisasi atas harta benda milik Debitor yang dilakukan berdasarkan adan...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Dalam ketentuan pasal 6 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menyatakan Apabila ...
Hubungan antara pelaku ekonomi dengan pihak perbankan dalam memberikan kredit atau meminjamkan moda...
Jaminan merupakan kebutuhan kreditur untuk memperkecil resiko apabila debitur tidak mampu menyelesa...
Kreditor memberikan dana kepada peminjam dana atau debitur tanpa adanya jaminan atau tidak ada perli...
Perbankan sebagai lembaga keuangan yang keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat, sebagaimana dit...
Pembelian rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumahyang dilakukan antara bank dan debitor diad...
Dalam praktik seringkali kreditor (bank) meminta kepada debitor (nasabah) untuk membuat surat kuasa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung gugat bank selaku pelaku usaha (kreditur) yang at...
Pemberian fasilitas kredit oleh lembaga keuangan akan mendapatkan suatu permasalahan ketika debitor...
Tanggung jawab penjamin sebagai jaminan perorangan adalah pernyataan kesanggupan yang diberikan oleh...
Apabila seorang debitur tidak dapat memenuhi prestasinya maka kreditur dapat meminta bantuan hakim ...
Pengoperan hak yang dilakukan antara debitor lama dengan debitor baru merupakan suatu tindakan yang...
Penelitian terkait perlindungan hukum ahli waris debitor pemilik agunan yang diserahkan secara suka...
Kepailitan adalah proses likuidisasi atas harta benda milik Debitor yang dilakukan berdasarkan adan...
Kuasa Menjual adalah suatu kemampuan dengan hak substitusi (hak yang dapat digantikan) yang diberika...
Dalam ketentuan pasal 6 Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan menyatakan Apabila ...
Hubungan antara pelaku ekonomi dengan pihak perbankan dalam memberikan kredit atau meminjamkan moda...