Perkembangan dunia bisnis semakin meningkat termasuk di dalam maupun di luar negeri. Peningkatan usaha saat ini menimbulkan akibat meningkatnya perjanjian dengan syarat-syarat yang telah ditentukan terlebih dahulu bahkan sebelum perjanjian disepakati oleh pengusaha. Gejala yang terjadi pada beberapa dasawarsa terakhir ini, terutama dalam transaksi antara produsen dan konsumen, ternyata bentuk dan isi perjanjian telah dibuat terlebih dahulu oleh pihak bank. Oleh karena itu pihak nasabah tidak memiliki kesempatan untuk melakukan penawaran atau mengubah isi atau persyaratan perjanjian kredit. Permasalahan pada penelitian ini yaitu mengenai penerapan klausula baku dalam perjanjian kredit yang dilakukan antara bank dan nasabah yang dan ...
Bank merupakan perantara bagi pihak yang membutuhkan dana melalui perjanjian kredit. Perjanjian ters...
Kredit yang diberikan oleh Bank adalah merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat, sehingga salah...
Dengan berkembanganya dunia bisnis, saat ini seringkali seseorang membuat perjanjian baku dalam mel...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Nasab...
PT. Pegadaian adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara sektor keuangan Indonesia yang bergerak pada t...
AbstrakPerjanjian kredit perbankan merupakan perjanjian baku yang isinya ditentukan secara sepihak o...
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Perjanjian Kredit Bank. Tujuan...
Saat ini ketergantungan masyarakat pada lembaga keuangan bank dapat dipahami dengan dijadikannya ti...
Fasilitas KPR yang diberikan oleh perbankan harus diikat dengan suatu perjanjian yang bertujuan unt...
Hubungan hukum antara nasabah dengan bank terjadi setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjia...
Perlindungan hukum bagi nasabah private banking masih dirasakan belum cukup memadai karena masih ban...
Nasabah debitur sebagai pihak yang membutuhkan kredit/dana bank dalam perjanjian kredit memiliki ked...
Perjanjian kredit isinya hanya ditentukan oleh pihak bank. Sehingga adanya kedudukan yang tidak seim...
Salah satu fungsi lembaga bank, yaitu sebagai lembaga penyalur kredit bagi masayarakat. Dalam melak...
ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek hukum dalam perkreditan pada Bank ...
Bank merupakan perantara bagi pihak yang membutuhkan dana melalui perjanjian kredit. Perjanjian ters...
Kredit yang diberikan oleh Bank adalah merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat, sehingga salah...
Dengan berkembanganya dunia bisnis, saat ini seringkali seseorang membuat perjanjian baku dalam mel...
Dalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Nasab...
PT. Pegadaian adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara sektor keuangan Indonesia yang bergerak pada t...
AbstrakPerjanjian kredit perbankan merupakan perjanjian baku yang isinya ditentukan secara sepihak o...
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Perjanjian Kredit Bank. Tujuan...
Saat ini ketergantungan masyarakat pada lembaga keuangan bank dapat dipahami dengan dijadikannya ti...
Fasilitas KPR yang diberikan oleh perbankan harus diikat dengan suatu perjanjian yang bertujuan unt...
Hubungan hukum antara nasabah dengan bank terjadi setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjia...
Perlindungan hukum bagi nasabah private banking masih dirasakan belum cukup memadai karena masih ban...
Nasabah debitur sebagai pihak yang membutuhkan kredit/dana bank dalam perjanjian kredit memiliki ked...
Perjanjian kredit isinya hanya ditentukan oleh pihak bank. Sehingga adanya kedudukan yang tidak seim...
Salah satu fungsi lembaga bank, yaitu sebagai lembaga penyalur kredit bagi masayarakat. Dalam melak...
ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek-aspek hukum dalam perkreditan pada Bank ...
Bank merupakan perantara bagi pihak yang membutuhkan dana melalui perjanjian kredit. Perjanjian ters...
Kredit yang diberikan oleh Bank adalah merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat, sehingga salah...
Dengan berkembanganya dunia bisnis, saat ini seringkali seseorang membuat perjanjian baku dalam mel...