Berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, Kreditur dapat melakukan eksekusi berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan. Dalam hal debitur wanprestasi, pelaksanaan lelang ini banyak mendapatkan hambatan dan juga gugatan sehingga menimbulkan adanya sengketa lelang terhadap objek jaminan Hak Tanggungan. Tujuan penelitian dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana terjadinya sengketa lelang objek jaminan tanah dan banguanan objek Hak Tanggungan di wilayah Kabupaten Kebumen dan untuk mengetahui bagaimana cara penyelesaian akibat adanya sengketa lelang di wilayah Kabupaten Kebumen. Metode pendekatan yang akan digunakan penulis adalah pendekatan Yuridis-Empiris Research, yaitu suatu pendekatan metode penelitian h...
Sengketa hak atas tanah banyak terjadi di berbagai tempat hampir di seluruh Indonesia, baik di pelos...
Lelang eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 UUHT dapat dibatalkan berdasarkan putusan Pengad...
Dalam pelaksanaan lelang, dapat terjadi hal-hal yang merugikan pihak-pihak dalam pelaksanaan lelang...
Dalam penelitian ini, peneliti membahas tentang hambatan lelang eksekusi objek Hak Tanggungan, yang ...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan balai lelang swasta d...
Kekuatan kepemilikan objek hak tanggungan yang diperoleh melalui proses lelang telah diatur sedemiki...
Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-...
Konsep pelelangan yang merupakan perpaduan dari bidang hukum, ekonomi dan keuangan yang sangat digem...
Lelang eksekusi merupakan salah satu cara yang sering digunakan oleh kreditor untuk mendapatkan pelu...
Lelang merupakan sarana perekonomian yang keberadaannya telah sejak lama berkembang di masyarakat. P...
Penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan, kadangkala kurang memuaskan karena yang dihasilkan ad...
Balai lelang menjadi alternatif dalam penyelesaian kredit macet yang dijamin dengan hak tanggungan,...
Hak Tanggungan merupakan perjanjian accessoir dimana Hak Tanggungan merupakan perjanjian tambahan d...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Atas Sengketa Kep...
Desa leksana adalah daerah dimana mayoritas penduduk tersebut berprofesi sebagai pedagang di pasar k...
Sengketa hak atas tanah banyak terjadi di berbagai tempat hampir di seluruh Indonesia, baik di pelos...
Lelang eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 UUHT dapat dibatalkan berdasarkan putusan Pengad...
Dalam pelaksanaan lelang, dapat terjadi hal-hal yang merugikan pihak-pihak dalam pelaksanaan lelang...
Dalam penelitian ini, peneliti membahas tentang hambatan lelang eksekusi objek Hak Tanggungan, yang ...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan balai lelang swasta d...
Kekuatan kepemilikan objek hak tanggungan yang diperoleh melalui proses lelang telah diatur sedemiki...
Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-...
Konsep pelelangan yang merupakan perpaduan dari bidang hukum, ekonomi dan keuangan yang sangat digem...
Lelang eksekusi merupakan salah satu cara yang sering digunakan oleh kreditor untuk mendapatkan pelu...
Lelang merupakan sarana perekonomian yang keberadaannya telah sejak lama berkembang di masyarakat. P...
Penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan, kadangkala kurang memuaskan karena yang dihasilkan ad...
Balai lelang menjadi alternatif dalam penyelesaian kredit macet yang dijamin dengan hak tanggungan,...
Hak Tanggungan merupakan perjanjian accessoir dimana Hak Tanggungan merupakan perjanjian tambahan d...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Atas Sengketa Kep...
Desa leksana adalah daerah dimana mayoritas penduduk tersebut berprofesi sebagai pedagang di pasar k...
Sengketa hak atas tanah banyak terjadi di berbagai tempat hampir di seluruh Indonesia, baik di pelos...
Lelang eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 UUHT dapat dibatalkan berdasarkan putusan Pengad...
Dalam pelaksanaan lelang, dapat terjadi hal-hal yang merugikan pihak-pihak dalam pelaksanaan lelang...