Pemilikan tanah absente yang diperoleh berdasarkan Akta Risalah lelang merupakan masalah dalam bidang pertanian terutama di Negara Indonesia, diatur dalam PP No. 224 Tahun 1961 Pasal 3 dan PP No. 41 Tahun 1964 pasal tambahan yaitu Pasal 3a sampai dengan Pasal 3e, bahwa ; Ayat (1) Pemilik tanah pertanian yang bertempat tinggal di luar kecamatan letak tempat tanahnya, dalam jangka waktu 6 bulan wajib mengalihkan hak atas tanahnya kepada orang lain di kecamatan tempat letak tanah itu atau pindah ke kecamatan letak tanah tersebut. Tujuan penelitian yaitu mengkaji Akibat Hukum dan Proses Peralihan Hak atas Tanah Absente yang berasal dari Lelang Eksekusi di Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal. Metode penelitian hukum yang digunakan adala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses peralihan hak atas tanah...
Kebijakan hukum pertanahan mencakup aspek yang mendasar yaitu prinsip pemenuhan hak-hak kosntitusion...
Kepemilikan tanah Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan yang didasarkan atas konversi dari tanah bek...
Dengan semakin berkembangnya masyarakat, kebutuhan masyarakat akan tanah semakin tinggi, seperti keb...
Dengan semakin berkembangnya masyarakat, kebutuhan masyarakat akan tanah semakin tinggi, seperti keb...
Pemilikan tanah pertanian secara absentee/guntai secara tegas dilarang oleh Undang-Undang Pokok Agra...
Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1...
Pemilikan tanah secara absentee adalah pemilikan tanah pertanian yang pemiliknya berada di luar keca...
Tanah pertanian biasanya digunakan untuk usaha bidang pertanian dalam arti luas mencakup persawaha...
Asas Absentee atau dalam bahasa sunda disebut dengan “guntai” yaitu kepemilikan tanah yang letaknya...
Tanah sebagai komponen penting yang memiliki fungsi sosial dan ekonomi sehingga kepastian hukum dan ...
Peralihan hak atas tanah absentee dapat terjadi karena beberapa hal salah satunya dengan cara pewar...
Hak milik adalah hak turun-temurun, terkuat, dan terpenuh dan dapat dipunyai orang atas tanah, hak m...
Tanah Pertanian yang dimiliki secara guntai (Absentee) secara perundangundangan dilarang. Karena ke...
PPAT merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta jual beli hak atas tanah, yang mana wajib me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses peralihan hak atas tanah...
Kebijakan hukum pertanahan mencakup aspek yang mendasar yaitu prinsip pemenuhan hak-hak kosntitusion...
Kepemilikan tanah Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan yang didasarkan atas konversi dari tanah bek...
Dengan semakin berkembangnya masyarakat, kebutuhan masyarakat akan tanah semakin tinggi, seperti keb...
Dengan semakin berkembangnya masyarakat, kebutuhan masyarakat akan tanah semakin tinggi, seperti keb...
Pemilikan tanah pertanian secara absentee/guntai secara tegas dilarang oleh Undang-Undang Pokok Agra...
Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1...
Pemilikan tanah secara absentee adalah pemilikan tanah pertanian yang pemiliknya berada di luar keca...
Tanah pertanian biasanya digunakan untuk usaha bidang pertanian dalam arti luas mencakup persawaha...
Asas Absentee atau dalam bahasa sunda disebut dengan “guntai” yaitu kepemilikan tanah yang letaknya...
Tanah sebagai komponen penting yang memiliki fungsi sosial dan ekonomi sehingga kepastian hukum dan ...
Peralihan hak atas tanah absentee dapat terjadi karena beberapa hal salah satunya dengan cara pewar...
Hak milik adalah hak turun-temurun, terkuat, dan terpenuh dan dapat dipunyai orang atas tanah, hak m...
Tanah Pertanian yang dimiliki secara guntai (Absentee) secara perundangundangan dilarang. Karena ke...
PPAT merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta jual beli hak atas tanah, yang mana wajib me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses peralihan hak atas tanah...
Kebijakan hukum pertanahan mencakup aspek yang mendasar yaitu prinsip pemenuhan hak-hak kosntitusion...
Kepemilikan tanah Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan yang didasarkan atas konversi dari tanah bek...