Tujuan pendaftaran tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran tanah Pasal 3 adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun, dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pertanggungjawaban pegawai Badan Pertanahan Nasional, atas penerapan asas kehati-hatian dalam pelaksanaan pelayanan publik terhadap pendaftaran tanah serta penerapan konsep yang tepat dalam pertanggungjawaban pelayanan publik, serta sistem pendaftaran tanah di kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Penulisan tesis ini mengg...
Jaminan atas tanah sejak berlakunya UUPA adalah Hak Tanggungan yang pelaksanaannya diatur dalam Und...
Kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Kepolisian menduga kebakaran te...
Salah satu bentuk surat penguasaan yang diakui di Indonesaia adalah Girik. Girik diklasifikasikan s...
Sertipikat tanah mempunyai arti peranan penting bagi yang bersangkutan. Masyarakat Kebonharjo selak...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Pasal 19 mewajibkan k...
Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 mewajibkan bagi pemilik tanah adat atau yasan untuk mendaf...
Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, atau yang ...
Pendaftaran tanah dilakukan untuk menghasilkan sebuah produk sertipikat sebagai suatu tanda bukti ha...
Pendaftaran tanah diatur dalam Pasal 3 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Salah satu...
Penulisan tesis ini mengkaji mengenai pentingnya impelentasi azas kehati- hatian dalam prosedur pen...
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menganut konseps negara hukum kesejahteraan (wel...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi dalam pengaturan tentang pena...
Tanah memiliki arti yang sangat penting bagi setiap individu dalam masyarakat. Tanah juga mempunyai ...
Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga Negara dalam hal kepemilik...
Pelaksanaan Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak atas tanah bag...
Jaminan atas tanah sejak berlakunya UUPA adalah Hak Tanggungan yang pelaksanaannya diatur dalam Und...
Kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Kepolisian menduga kebakaran te...
Salah satu bentuk surat penguasaan yang diakui di Indonesaia adalah Girik. Girik diklasifikasikan s...
Sertipikat tanah mempunyai arti peranan penting bagi yang bersangkutan. Masyarakat Kebonharjo selak...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Pasal 19 mewajibkan k...
Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 mewajibkan bagi pemilik tanah adat atau yasan untuk mendaf...
Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, atau yang ...
Pendaftaran tanah dilakukan untuk menghasilkan sebuah produk sertipikat sebagai suatu tanda bukti ha...
Pendaftaran tanah diatur dalam Pasal 3 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Salah satu...
Penulisan tesis ini mengkaji mengenai pentingnya impelentasi azas kehati- hatian dalam prosedur pen...
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menganut konseps negara hukum kesejahteraan (wel...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi dalam pengaturan tentang pena...
Tanah memiliki arti yang sangat penting bagi setiap individu dalam masyarakat. Tanah juga mempunyai ...
Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga Negara dalam hal kepemilik...
Pelaksanaan Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak atas tanah bag...
Jaminan atas tanah sejak berlakunya UUPA adalah Hak Tanggungan yang pelaksanaannya diatur dalam Und...
Kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Kepolisian menduga kebakaran te...
Salah satu bentuk surat penguasaan yang diakui di Indonesaia adalah Girik. Girik diklasifikasikan s...