Pengawasan Notaris diatur dalam pasal 67 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris diubah dengan Undang- Undang nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Jabatan Notaris, yang menyebut bahwa Pengawasan atas Notaris dilakukan oleh Menteri. Menteri membentuk Majelis Pengawas sebagai pelaksana fungsi pengawasan tersebut. Majelis Pengawas melakukan pengawasan meliputi perilaku Notaris sebagai Pejabat Umum maupun pelaksanaan jabatan Notaris termasuk dalam kaitannya mengenai publikasi. Penerapan publikasi oleh notaris kepada masyarakat seharusnya perlu dilakukan, sebab notaris merupakan pejabat publik. Pertanyaan yang timbul dari problem ini adalah: Mengapa Notaris sebagai pejabat publik tidak...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Notaris yang merangkap jabatan sebagai anggota legislatif tidak bertentangan dengan UUJN dan UU Pemi...
Undang-undang jabatan notaris dan kode etik notaris mengkehendaki agar notaris dalam menjalankan tu...
Akta yang dibuat oleh Notaris merupakan akta autentik, sehingga sebagai akta autentik isi akta haru...
Notaris di Indonesia dalam menjalankan tugas dan jabatannya dibutuhkan pengawasan dan pembinaan ole...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Undang-Undang Jabatan Notaris menentukan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai kewenanga...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Notaris yang merangkap jabatan sebagai anggota legislatif tidak bertentangan dengan UUJN dan UU Pemi...
Undang-undang jabatan notaris dan kode etik notaris mengkehendaki agar notaris dalam menjalankan tu...
Akta yang dibuat oleh Notaris merupakan akta autentik, sehingga sebagai akta autentik isi akta haru...
Notaris di Indonesia dalam menjalankan tugas dan jabatannya dibutuhkan pengawasan dan pembinaan ole...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Undang-Undang Jabatan Notaris menentukan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai kewenanga...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam ...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
ABSTRAK Dalam Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan A...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Notaris yang merangkap jabatan sebagai anggota legislatif tidak bertentangan dengan UUJN dan UU Pemi...