Akta yang dibuat oleh Notaris merupakan akta autentik, sehingga sebagai akta autentik isi akta harus benar dan tidak terdapat salah ketik. Namun dalam praktik, akta yang dibuat oleh Notaris terdapat salah ketik menyangkut harga jual beli. Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban Notaris terhadap isi akta otentik karena terjadinya kesalahan ketik atas harga jual beli; dan Bagaimana konsep pembuatan berita acara pembetulan kesalahan ketik atas akta Notaris pasca putusan Pengadilan Negeri Semarang? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk Mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban Notaris terhadap isi akta otentik yang dibuat karena terjadinya kesalahan ketik atas harga jual beli, serta menganalisis kon...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Undang-Undang Jabatan Notaris menentukan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai kewenanga...
Pengawasan Notaris diatur dalam pasal 67 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 30 tahun 2004 tenta...
Notaris dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat umum pembuat akta otentik, dapat melakukan kesal...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
Undang-undang jabatan notaris dan kode etik notaris mengkehendaki agar notaris dalam menjalankan tu...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Pelanggaran masih dilakukan oleh sebagian Notaris meskipun telah diberlakukan Undang-Undang, salah s...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik serta kewenangan lainnya ...
Akta otentik merupakan bukti terkuat dan mengikat bagi para pihak yang berkepentingan. Akta dapat d...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Undang-Undang Jabatan Notaris menentukan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai kewenanga...
Pengawasan Notaris diatur dalam pasal 67 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 30 tahun 2004 tenta...
Notaris dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat umum pembuat akta otentik, dapat melakukan kesal...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
Undang-undang jabatan notaris dan kode etik notaris mengkehendaki agar notaris dalam menjalankan tu...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Pelanggaran masih dilakukan oleh sebagian Notaris meskipun telah diberlakukan Undang-Undang, salah s...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik serta kewenangan lainnya ...
Akta otentik merupakan bukti terkuat dan mengikat bagi para pihak yang berkepentingan. Akta dapat d...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Notaris sebagai Pejabat Umum yang berwenang membuat akta Otentik. Dalam menjalankan tugasnya, mempu...
Notaris ditugaskan sebagai pejabat umum yang membuat akta di mana akta yang dikeluarkan oleh notaris...
Undang-Undang Jabatan Notaris menentukan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai kewenanga...