Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dalam perkara putusan Mahkamah Agung Nomor 128. K/PID/2016 dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan perkara nomor 128. K/PID/2016. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Makassar. Penelitian ini dilakukan dengan cara pengambilan data yaitu dengan mengambil salinan dari putusan mengenai masalah tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan mengadakan wawancara langsung dengan pihak yang bersangkutan yaitu dengan hakim yang menangani perkara dalam kasus ini. Selain itu, penulis juga melakukan studi kepustakaan dengan cara m...
Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan ...
2015Dwi Randi Sulistiyono, B11111035, Analisis Pelanggaran Hak Terdakwa terhadap Penggunaan Saksi Ma...
Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan ...
Permasalahan yang akan dibahas disini adalah mengenai tindak pidana asusila yang dilakukan oleh anak...
Pelaku tindak pidana pencurian haruslah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendapatkan sanksi ...
Yang menjadi latar belakang penelitian Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1649K/PID.SUS/2016 adalah pu...
Putusan hakim merupakan bagian akhir dari proses penyelesaian perkara pidana, putusan pengadilan ber...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami pemenuhan tujuan hukum dal...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami pemenuhan tujuan hukum dal...
Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan Putusan Nomor 119/PID./2018/PT.BDG yang memperkuat Putus...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami pemenuhan tujuan hukum dal...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami pemenuhan tujuan hukum dal...
Indonesia adalah negara hukum, maka setiap kejahatan tidak dapat dihukum tanpa adanya aturan yang me...
Hukum pidana yang berlaku di Indonesia adalah hukum pidana yang sebagian besar telah terkodifikasi d...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang analisis putusan hakim tentang penimbunan bahan bakar min...
Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan ...
2015Dwi Randi Sulistiyono, B11111035, Analisis Pelanggaran Hak Terdakwa terhadap Penggunaan Saksi Ma...
Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan ...
Permasalahan yang akan dibahas disini adalah mengenai tindak pidana asusila yang dilakukan oleh anak...
Pelaku tindak pidana pencurian haruslah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendapatkan sanksi ...
Yang menjadi latar belakang penelitian Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1649K/PID.SUS/2016 adalah pu...
Putusan hakim merupakan bagian akhir dari proses penyelesaian perkara pidana, putusan pengadilan ber...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami pemenuhan tujuan hukum dal...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami pemenuhan tujuan hukum dal...
Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan Putusan Nomor 119/PID./2018/PT.BDG yang memperkuat Putus...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami pemenuhan tujuan hukum dal...
Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami pemenuhan tujuan hukum dal...
Indonesia adalah negara hukum, maka setiap kejahatan tidak dapat dihukum tanpa adanya aturan yang me...
Hukum pidana yang berlaku di Indonesia adalah hukum pidana yang sebagian besar telah terkodifikasi d...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang analisis putusan hakim tentang penimbunan bahan bakar min...
Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan ...
2015Dwi Randi Sulistiyono, B11111035, Analisis Pelanggaran Hak Terdakwa terhadap Penggunaan Saksi Ma...
Abstrak Kejahatan terhadap orang dalam KUHPidana mencakup hal-hal sebagai berikut yaitu; kehormatan ...