Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik. Salah satu kejahatan yang dilakukan dengan meyalahgunakan kecanggihan teknologi elektronik dan komputer adalah kasus pencemaran nama baik melalui internet. Pencemaran Nama Baik secara harafiahnya adalah tindakan untuk menjadikan seseorang itu rendah diri "humble", atau menjatuhkan taraf seseorang itu dalam masyarakat. Bagaimanapun, istilah ini mempunyai banyak persamaan dengan emosi atau perasaan malu. Penghinaan secara kebiasaannya bukanlah merupakan pengalaman yang baik, kerana ia mengurangkan ego. Penghinaan tidak memerlukan penglibatan orang lain, ia boleh jadi kesadaran mengenai taraf diri seseorang, dan boleh menjadi satu jalan bagi menghapuskan perasaan bang...
Tindak Pidana Penipuan merupakan suatu perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan mana...
Pers merupakan institusi sosial kemasyarakatan yang berfungsi sebagai media control sosial, pembentu...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik Pasal 45 ayat (3) Jo Pas...
Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Nama Baik Pencemaran nama baik melalui media sosial termasuk kat...
Pada dasarnya, setiap teknologi diciptakan untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu manusia. Setelah ...
Perkembangan teknologi di negara kita kini berkembang sangat pesat, hal ini dikarena kan manusia set...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui mengenai bentuk tindak pidana pencemaran nama...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ancaman hukuman terhadap tindak...
Internet dan Media Sosial merupakan hasil dari kemajuan teknologi. Keduanya tak hanya memberikan dam...
Tindak pidana penipuan konvensional mengalami perkembangan dalam hal modus operandinya seiring berke...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pencemaran nama baik melalui media sosial menj...
Kepolisian sebagai lembaga penegakan hukum didalam menangani kasus pencemaran nama baik sesuai keten...
Kata Kunci: Penipuan, Jual Beli. Cybercrime merupakan kejahai;an yang memanfaatkan perkembangan te...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pencemaran nama baik melalui media sosial menj...
Penipuan data melalui media online (cyber crime) menurut pasal 28 ayat (1) undang-undang Informasi d...
Tindak Pidana Penipuan merupakan suatu perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan mana...
Pers merupakan institusi sosial kemasyarakatan yang berfungsi sebagai media control sosial, pembentu...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik Pasal 45 ayat (3) Jo Pas...
Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Nama Baik Pencemaran nama baik melalui media sosial termasuk kat...
Pada dasarnya, setiap teknologi diciptakan untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu manusia. Setelah ...
Perkembangan teknologi di negara kita kini berkembang sangat pesat, hal ini dikarena kan manusia set...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui mengenai bentuk tindak pidana pencemaran nama...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ancaman hukuman terhadap tindak...
Internet dan Media Sosial merupakan hasil dari kemajuan teknologi. Keduanya tak hanya memberikan dam...
Tindak pidana penipuan konvensional mengalami perkembangan dalam hal modus operandinya seiring berke...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pencemaran nama baik melalui media sosial menj...
Kepolisian sebagai lembaga penegakan hukum didalam menangani kasus pencemaran nama baik sesuai keten...
Kata Kunci: Penipuan, Jual Beli. Cybercrime merupakan kejahai;an yang memanfaatkan perkembangan te...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pencemaran nama baik melalui media sosial menj...
Penipuan data melalui media online (cyber crime) menurut pasal 28 ayat (1) undang-undang Informasi d...
Tindak Pidana Penipuan merupakan suatu perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan mana...
Pers merupakan institusi sosial kemasyarakatan yang berfungsi sebagai media control sosial, pembentu...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik Pasal 45 ayat (3) Jo Pas...