Skripsi ini berjudul “KEWAJIBAN ANAK TERHADAP ORANG TUA UZUR MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN UNDANG UNDANG NO 1 TAHUN 1974 (Studi Kasus Kelurahan Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal)”. Islam adalah agama yang sempurna yang diyakini oleh pemeluknya, diyakini sebagai agama yang sempurna karena tidak hanya mengatur persoalan ritual (vertikal) saja yakni hubungan manusia dengan Tuhannya tetapi juga persoalan hubungan individu dengan individu yang lain (horisontal). Salah satu bentuk hubungan horisontal tersebut adalah hubungan anak dengan orang tua, Tidak ada orang yang paling berjasa di dunia ini kecuali orang tua. Orang tua adalah perantara kehadiran anak di muka bumi ini dan orang tua juga yang mengasuh,...
ABSTRAK Fenomena biduan di Kelurahan Pasar Krui semakin berkembang, terlihat dari banyaknya perem...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
ABSTRAK Hibah adalah pemberian yang bersifat sukarela, itu artinya pihak pemberi harus benar-bena...
ABSTRAK Pernikahan yaitu menghalalkan pria dan wanita untuk saling berhubungan untuk memenuhi kew...
Perkawinan merupakan bagian hidup yang sakral, karena harus memperhatikan norma dan kaidah hidup dal...
ABSTRAK Menurut Sulaiman Rasyid, perkawinan ialah suatu akad yang memberikan kehalalan dalam berh...
Skripsi ini berjudul ”PELAKSANAAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANG...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
Dalam hukum waris Islam penerima waris dalam Prinsip Ijabri, prinsip Ijabri itu sendiri, yaitu wari...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
Wali nikah dalam perkawinan merupakan suatu keharusan, di dalam perkawinan dikenal dengan adanya wal...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
ABSTRAK Islam telah mengatur ketentuan-ketentuan dalam bermuamalah, sehingga segala transaksi jua...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pengamatan penulis mengenai perekonomian usaha tahu di Kelurah...
ABSTRAK Fenomena biduan di Kelurahan Pasar Krui semakin berkembang, terlihat dari banyaknya perem...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
ABSTRAK Hibah adalah pemberian yang bersifat sukarela, itu artinya pihak pemberi harus benar-bena...
ABSTRAK Pernikahan yaitu menghalalkan pria dan wanita untuk saling berhubungan untuk memenuhi kew...
Perkawinan merupakan bagian hidup yang sakral, karena harus memperhatikan norma dan kaidah hidup dal...
ABSTRAK Menurut Sulaiman Rasyid, perkawinan ialah suatu akad yang memberikan kehalalan dalam berh...
Skripsi ini berjudul ”PELAKSANAAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANG...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
Dalam hukum waris Islam penerima waris dalam Prinsip Ijabri, prinsip Ijabri itu sendiri, yaitu wari...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
Wali nikah dalam perkawinan merupakan suatu keharusan, di dalam perkawinan dikenal dengan adanya wal...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
ABSTRAK Islam telah mengatur ketentuan-ketentuan dalam bermuamalah, sehingga segala transaksi jua...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pengamatan penulis mengenai perekonomian usaha tahu di Kelurah...
ABSTRAK Fenomena biduan di Kelurahan Pasar Krui semakin berkembang, terlihat dari banyaknya perem...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
ABSTRAK Hibah adalah pemberian yang bersifat sukarela, itu artinya pihak pemberi harus benar-bena...