ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad nikah. Pembatalan ikatan perkawinan oleh Pengadilan Agama berdasarkan tuntutan istri atau suami yang dapat dibenarkan Pengadilan Agama atau karena pernikahan yang sudah terlanjur menyalahi atauran hukum pernikahan. Perkawinan tersebut batal disebabkan beberapa faktor tidak terpenuhinya syarat-syarat atau rukun-rukun dalam perkawinan untuk terciptanya ketertiban dan keharmonisan keluarga, adanya poligami tanpa izin istri pertama serta izin Pengadilan, adanya pemalsuan alat bukti, identitas, status atau yang lainnya. Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam menjelaskan tentang syarat dan ru...
Perkawinan merupakan sesuatu yang dianggap sakral dalam kehidupan, dimana perkawinan tersebut bertuj...
Pasal 40 kompilasi hukum islam yang menyatakan bahwa adanya larangan untuk melangsungkan perkawinan ...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Pembatalan perkawinan ialah tindakan pengadilan yang berupa keputusan yang menyatakan perkawinan ter...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Perkawinan ia...
Melakukan perkawinan haruslah menaati syarat-syarat perkawinan yang diatur oleh undang-undang, tidak...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
INDONESIA: Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karen...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Pernikahan adalah suatu kegiatan ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang laki-laki maupun perempu...
Imam Samsudin, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryo...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Putusnya hubungan perkawinan adalah kemungkinan yang akan terjadi dalam setiap hubungan rumah tangga...
Perkawinan merupakan sesuatu yang dianggap sakral dalam kehidupan, dimana perkawinan tersebut bertuj...
Pasal 40 kompilasi hukum islam yang menyatakan bahwa adanya larangan untuk melangsungkan perkawinan ...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Pembatalan perkawinan ialah tindakan pengadilan yang berupa keputusan yang menyatakan perkawinan ter...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Perkawinan ia...
Melakukan perkawinan haruslah menaati syarat-syarat perkawinan yang diatur oleh undang-undang, tidak...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
INDONESIA: Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karen...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Pernikahan adalah suatu kegiatan ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang laki-laki maupun perempu...
Imam Samsudin, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryo...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Putusnya hubungan perkawinan adalah kemungkinan yang akan terjadi dalam setiap hubungan rumah tangga...
Perkawinan merupakan sesuatu yang dianggap sakral dalam kehidupan, dimana perkawinan tersebut bertuj...
Pasal 40 kompilasi hukum islam yang menyatakan bahwa adanya larangan untuk melangsungkan perkawinan ...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...