INDONESIA: Transaksi ekonomi yang semakin berkembang memuculkan perjanjian-perjanjian yang terkumpul menjadi satu yang di sebut dengan multiakad (al-‘uqûd al murâkkabah). Hukum multiakad dalam islam berbeda-beda. Hukum tersebut ada yang diperbolehkan selama tidak melanggar batas-batas yang ditentukan. Praktek multiakad sendiri akan memiliki hukum berbeda ketika akad-akad yang tergabung berdiri sendiri dan ketika akad-akad tersebut digabung menjadi satu dalam suatu transaksi ekonomi. Praktek multiakad salah satu contohnya nya di terapkan dalam perjanjian hutang piutang di pabrik gula Krebet. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana praktik perjanjian hutang piutang dengan multi akad antara petani tebu dengan pabrik g...
INDONESIA: Dalam perkembangannya, bank syariah harus mengikuti kebutuhan nasabah yang semakin h...
Artikel ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan ko...
Rekonstruksi akad muamalah sangat penting untuk pengembangan produk perbankan syariah yang lebih din...
Prinsip dan parameter syariah dalam penerapan multiakad sangat penting diketahui, terutama bagi para...
Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Braga, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terus berupaya me...
Fenomena di masyarakat saat ini banyak sekali Lembaga Keuangan ataupun Lembaga Pembiayaan yang menaw...
Sejalan dengan perkembangan era teknologi saat ini, transaksi keuangan syariah perlu pengkajian lebi...
This research was motivated by differences of opinion among the fuqaha' about the multi-contract law...
This study discusses the application of Islamic economic law in the practice of multiple contracts i...
The development of Islamic finance in Indonesia affects the development of Islamic finance products ...
Gadai emas di Bank Syariah Mandiri dan BRI Syariah membutuhkan desain akad dalam bentuk yang tidak h...
Pelaksanaan Multi Akad yang digunakan dalam Produk Kepemilikan Logam Mulia di BRI Syariah Kantor Cab...
Multi akad atau akad gabungan atau disebut juga dengan hybrid contract (al-'uqud al-murakkabah) meru...
ABSTRAK Asep Anwar Hidayat: Aplikasi Akad Murabahah Pada Praktik Pembiayaan Multi Guna Dana Pensiu...
Lembaga Keuangan Mikro (LKS) merupakan salah satu lembaga yang salah satu fungsinya adalah mengadaka...
INDONESIA: Dalam perkembangannya, bank syariah harus mengikuti kebutuhan nasabah yang semakin h...
Artikel ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan ko...
Rekonstruksi akad muamalah sangat penting untuk pengembangan produk perbankan syariah yang lebih din...
Prinsip dan parameter syariah dalam penerapan multiakad sangat penting diketahui, terutama bagi para...
Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Braga, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terus berupaya me...
Fenomena di masyarakat saat ini banyak sekali Lembaga Keuangan ataupun Lembaga Pembiayaan yang menaw...
Sejalan dengan perkembangan era teknologi saat ini, transaksi keuangan syariah perlu pengkajian lebi...
This research was motivated by differences of opinion among the fuqaha' about the multi-contract law...
This study discusses the application of Islamic economic law in the practice of multiple contracts i...
The development of Islamic finance in Indonesia affects the development of Islamic finance products ...
Gadai emas di Bank Syariah Mandiri dan BRI Syariah membutuhkan desain akad dalam bentuk yang tidak h...
Pelaksanaan Multi Akad yang digunakan dalam Produk Kepemilikan Logam Mulia di BRI Syariah Kantor Cab...
Multi akad atau akad gabungan atau disebut juga dengan hybrid contract (al-'uqud al-murakkabah) meru...
ABSTRAK Asep Anwar Hidayat: Aplikasi Akad Murabahah Pada Praktik Pembiayaan Multi Guna Dana Pensiu...
Lembaga Keuangan Mikro (LKS) merupakan salah satu lembaga yang salah satu fungsinya adalah mengadaka...
INDONESIA: Dalam perkembangannya, bank syariah harus mengikuti kebutuhan nasabah yang semakin h...
Artikel ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan ko...
Rekonstruksi akad muamalah sangat penting untuk pengembangan produk perbankan syariah yang lebih din...