Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa kedudukan hak dan kewajiban seimbang di dalam perusahaan. Dalam hubungan pekerja/buruh dengan perusahaan, tidak dapat dipungkiri bahwa kedudukan perusahaan lebih tinggi dan kadangkala itu menyebabkan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap pekerjanya. Eksistensi serikat pekerja/serikat buruh bertujuan untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan metode spesifikasi penelitian analisis dekspriptif yaitu penelitian ini dilakukan dengan menggambarkan objek penelitian ...
Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai peranan dan arti penting sebagai suatu unsur penunjang untuk b...
Abstrak Hukum perburuhan terfokus pada mereka (buruh) yang melakukan pekerjaan dalam suatu hubungan ...
AbstrakPerusahaan dapat lebih memperhatikan kegiatan tenaga kerja sehingga perusahaan lebih kompetit...
Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa ke...
Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja atau bu...
Kata Kunci: Pekerja/Buruh, Perusahaan, Serikat Pekerja Kebebasan berserikat bagi buruh diatur dalam...
Hakikat pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan pe...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja yan...
Suatu hubungan kerja tidak selamanya berjalan lancar dan mulus karena sewaktu-waktu bisa berakibat t...
Menyadari akan pentingnya pekerja/buruh bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat maka perlu dilak...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya subjek hukum yang terpenting dalam hubungan indus...
Kepailitan membawa akibat debitor kehilangan haknya, pengaturan mengenai kepailitan muncul p...
Sejak berdiri pada tahun 2006 hingga pada tahun 2010, PHI pada Pengadilan Negeri Palangkaraya hanya ...
Mengamati perusahaan sebagai simbol dari sistem ekonomi dominan, menjadi jelas secara inheren, struk...
Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai peranan dan arti penting sebagai suatu unsur penunjang untuk b...
Abstrak Hukum perburuhan terfokus pada mereka (buruh) yang melakukan pekerjaan dalam suatu hubungan ...
AbstrakPerusahaan dapat lebih memperhatikan kegiatan tenaga kerja sehingga perusahaan lebih kompetit...
Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa ke...
Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja atau bu...
Kata Kunci: Pekerja/Buruh, Perusahaan, Serikat Pekerja Kebebasan berserikat bagi buruh diatur dalam...
Hakikat pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan pe...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja yan...
Suatu hubungan kerja tidak selamanya berjalan lancar dan mulus karena sewaktu-waktu bisa berakibat t...
Menyadari akan pentingnya pekerja/buruh bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat maka perlu dilak...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya subjek hukum yang terpenting dalam hubungan indus...
Kepailitan membawa akibat debitor kehilangan haknya, pengaturan mengenai kepailitan muncul p...
Sejak berdiri pada tahun 2006 hingga pada tahun 2010, PHI pada Pengadilan Negeri Palangkaraya hanya ...
Mengamati perusahaan sebagai simbol dari sistem ekonomi dominan, menjadi jelas secara inheren, struk...
Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai peranan dan arti penting sebagai suatu unsur penunjang untuk b...
Abstrak Hukum perburuhan terfokus pada mereka (buruh) yang melakukan pekerjaan dalam suatu hubungan ...
AbstrakPerusahaan dapat lebih memperhatikan kegiatan tenaga kerja sehingga perusahaan lebih kompetit...