Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagimana dasar-dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ketenagakerjaan khususnya menyangkut tentang Pemutusan Hubungan Kerja berdasarkan alasan Efisiensi yang dilakukan oleh pengusaha. utnuk meneliti hal tersebut penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan mengacu kepada peraturan hukum yang berlaku serta penerapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa putusan perkara Nomor 138K/Pdt.Sus-PHI/2014 menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja diputuskan hakim akibat alasan efisiensi. Pada kenyataanya bahwa perusahaan tersebut m...
Peraturan Perusahaan diatur pada Kepmenakertrans Nomor 16 /MEN/XI/2011, serta pada Pasal 158 dan Pas...
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Pelaksanaan Pasal 167 Ayat 2, Hak Pesangon Pekerja. Ketenagakerjaan, ...
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penyelesaian perselisihan pemutusan ...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalan. Bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap ...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Kata Kunci: Hukum Acara Perdata Dan Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan hubungan kerja yang dilaku...
Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pengusaha terhadappekerja/buruh karena kesalahan berat, pek...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja , Perusahaan Merugi Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk m...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kaitannya dengan relokasi untuk efisiensi kerapkali digunakan pengusa...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Kata Kunci : Kadaluarsa, Pemutusan Hubungan Kerja Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja Karena di duga melakukan kesalahan berat dengan dasar hukum ya...
Penelitian ini mengangkat masalah: Bagaimana bentuk perlindungan hukum dalam pemutusan hubungan kerj...
Skripsi ini membahas mengenai wujud perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubun...
Peraturan Perusahaan diatur pada Kepmenakertrans Nomor 16 /MEN/XI/2011, serta pada Pasal 158 dan Pas...
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Pelaksanaan Pasal 167 Ayat 2, Hak Pesangon Pekerja. Ketenagakerjaan, ...
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penyelesaian perselisihan pemutusan ...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalan. Bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap ...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Kata Kunci: Hukum Acara Perdata Dan Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan hubungan kerja yang dilaku...
Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pengusaha terhadappekerja/buruh karena kesalahan berat, pek...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Kata Kunci: Pemutusan Hubungan Kerja , Perusahaan Merugi Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk m...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kaitannya dengan relokasi untuk efisiensi kerapkali digunakan pengusa...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Kata Kunci : Kadaluarsa, Pemutusan Hubungan Kerja Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja Karena di duga melakukan kesalahan berat dengan dasar hukum ya...
Penelitian ini mengangkat masalah: Bagaimana bentuk perlindungan hukum dalam pemutusan hubungan kerj...
Skripsi ini membahas mengenai wujud perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena pemutusan hubun...
Peraturan Perusahaan diatur pada Kepmenakertrans Nomor 16 /MEN/XI/2011, serta pada Pasal 158 dan Pas...
Kata Kunci : Kepastian Hukum, Pelaksanaan Pasal 167 Ayat 2, Hak Pesangon Pekerja. Ketenagakerjaan, ...
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penyelesaian perselisihan pemutusan ...