Kata Kunci: Pekerja/Buruh, Perusahaan, Serikat Pekerja Kebebasan berserikat bagi buruh diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh didasarkan pada Pasal 28 E perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi ILO (Internasional Labour Organization) Nomor 98 Tahun 1949, tentang Hak Berorganisasi dan Kemerdekaan berserikat. Serikat pekerja/serikat buruh, bertujuan melindungi, membela, memperjuangkan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarganya. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja yang berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja yang membentuk Serikat Pekerja di PT. ...
Dalam Kepermentas RI No Kep.224/MEN/2003 telah di cantumkan hak-hak para pekerja wanita yang bekerja...
Mogok kerja adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan...
Hubungan kerja terjadi antara majikan atau pengusaha dengan buruh atau pekerja. Di dalam pelaksanaa...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja yan...
Pekerja sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang ...
Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa ke...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa ke...
Serikat buruh atau serikat pekerja didirikan secara bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan juga ber...
Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja atau bu...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja Karena di duga melakukan kesalahan berat dengan dasar hukum ya...
Di dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai peranan yang dilakukan dinas tenaga kerja s...
Hakikat pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan pe...
Menyadari akan pentingnya pekerja/buruh bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat maka perlu dilak...
Dalam Kepermentas RI No Kep.224/MEN/2003 telah di cantumkan hak-hak para pekerja wanita yang bekerja...
Mogok kerja adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan...
Hubungan kerja terjadi antara majikan atau pengusaha dengan buruh atau pekerja. Di dalam pelaksanaa...
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja yan...
Pekerja sebagai warga negara Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang ...
Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa ke...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa ke...
Serikat buruh atau serikat pekerja didirikan secara bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan juga ber...
Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja atau bu...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja Karena di duga melakukan kesalahan berat dengan dasar hukum ya...
Di dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai peranan yang dilakukan dinas tenaga kerja s...
Hakikat pengawasan ketenagakerjaan adalah kegiatan mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan pe...
Menyadari akan pentingnya pekerja/buruh bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat maka perlu dilak...
Dalam Kepermentas RI No Kep.224/MEN/2003 telah di cantumkan hak-hak para pekerja wanita yang bekerja...
Mogok kerja adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan...
Hubungan kerja terjadi antara majikan atau pengusaha dengan buruh atau pekerja. Di dalam pelaksanaa...