Kata Kunci : Menolak Mutasi, Pemutusan Hubungan Kerja. Masalah ketenagakerjaan bukan saja terjadi pada bidang industri, baik di bidang elektronik, mesin, perkapalan maupun perkebunan dan lain-lain. Masalah ketenagakerjaan juga terjadi dalam hubungan antara pengusaha toko dengan pegawainya yang ada dalam lingkungan toko tersebut. Pengusaha seharusnya menjalankan apa yang sudah diatur dalam Undang-Undang agar masing-masing pihak mengerti hak dan kewajibannya. Penegakan aturan hukum oleh lembaga terkait, yang diharapkan melindungi kaum pekerja dari kesewenangan pengusaha, ternyata belum berjalan secara optimal. Di sisi lain, aturan hukum yang ada, tidak mengatur secara jelas sehingga menimbulkan banyak penafsiran. Sehingga merugikan pekerja...
Dalam undang undang Ketenenagakerjaan dan perjanjian kerja bersama pada umumnya sebelum dilakukan p...
Dicky Prayudi Atmaja Kusuma, 200610115134, Penerapan Ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahu...
Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pengusaha terhadappekerja/buruh karena kesalahan berat, pek...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalan. Bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap ...
Kata kunci: Daluwarsa Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja Bila membaca Undang-Undang Ketenagakerjaan s...
Kata Kunci: Hukum Acara Perdata Dan Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan hubungan kerja yang dilaku...
Penelitian ini mengangkat masalah: Bagaimana bentuk perlindungan hukum dalam pemutusan hubungan kerj...
Perbuatan Melawan Hukum adalah tindakan yang menyebabkan kerugian bagi orang lain, sehingga korban d...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Penelitian ini dilakukan bertujuan Untuk mengetahui perlindungan hukum Pemutusan Hubungan Kerja akib...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja Karena di duga melakukan kesalahan berat dengan dasar hukum ya...
Peraturan Perusahaan diatur pada Kepmenakertrans Nomor 16 /MEN/XI/2011, serta pada Pasal 158 dan Pas...
Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini mempunyai dua tujuan. pertama, untuk mengetahui penye...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudah tepatkah pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan k...
Dalam undang undang Ketenenagakerjaan dan perjanjian kerja bersama pada umumnya sebelum dilakukan p...
Dicky Prayudi Atmaja Kusuma, 200610115134, Penerapan Ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahu...
Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pengusaha terhadappekerja/buruh karena kesalahan berat, pek...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalan. Bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap ...
Kata kunci: Daluwarsa Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja Bila membaca Undang-Undang Ketenagakerjaan s...
Kata Kunci: Hukum Acara Perdata Dan Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan hubungan kerja yang dilaku...
Penelitian ini mengangkat masalah: Bagaimana bentuk perlindungan hukum dalam pemutusan hubungan kerj...
Perbuatan Melawan Hukum adalah tindakan yang menyebabkan kerugian bagi orang lain, sehingga korban d...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Penelitian ini dilakukan bertujuan Untuk mengetahui perlindungan hukum Pemutusan Hubungan Kerja akib...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja Karena di duga melakukan kesalahan berat dengan dasar hukum ya...
Peraturan Perusahaan diatur pada Kepmenakertrans Nomor 16 /MEN/XI/2011, serta pada Pasal 158 dan Pas...
Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini mempunyai dua tujuan. pertama, untuk mengetahui penye...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudah tepatkah pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan k...
Dalam undang undang Ketenenagakerjaan dan perjanjian kerja bersama pada umumnya sebelum dilakukan p...
Dicky Prayudi Atmaja Kusuma, 200610115134, Penerapan Ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahu...
Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan pengusaha terhadappekerja/buruh karena kesalahan berat, pek...