Kata Kunci : Penggabungan Pekara Perceraian Dan Harta Benda Perkawinan. Pengertian perkawinan menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga).Apabila terjadi perceraian sudah dapat menimbulkan akibat-akibat hukumnya yang akan dititik beratkan.Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini bagaimana cara penyelesaian sengketa terhadap harta bersama menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan pembagian harta bersama akibat perceraian, dan bagaimanakah penyelesaian jika terjadi sengketa yang berakibat dengan pemeliharaan anak dari...
Permasalahan pelaksanaan hak seorang isteri terhadap harta bersama jika perkawinan putus karena per...
Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara sua...
Perjanjian merupakan suatu hal yang dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam...
Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi titik berat pembahasan yakni analisis yuridis perkara kom...
Hukum harta bersama sering kurang mendapat perhatian dari para ahli hukum terutama para praktisi. Pa...
Pembagian harta bersama merupakan salah satu akibat hukum dari putusnya perkawinan. Harta bersama te...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pembagian sengketa harta bersama yang di timbulkan karena ala...
Harta bersama merupakan harta kekayaan dalam perkawinan ataupun syirkah yaitu harta yang diperoleh b...
Persoalan harta yang diperoleh dalam ikatan perkawinan seringkali menimbulkan perselisihan diantara...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim Pengadilan Agam...
Kata Kunci : Harta Bersama, Hibah, Waris Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seorang kepada ...
Perkawinan merupakan suatu perjanjian yang dilakukan oleh dua orang, dalam hal ini adalah perjanjian...
Permasalahan yang sering mengiringi proses perceraian di pengadilan adalah persoalan harta gono-gini...
Permasalahan pelaksanaan hak seorang isteri terhadap harta bersama jika perkawinan putus karena per...
Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara sua...
Perjanjian merupakan suatu hal yang dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam...
Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi titik berat pembahasan yakni analisis yuridis perkara kom...
Hukum harta bersama sering kurang mendapat perhatian dari para ahli hukum terutama para praktisi. Pa...
Pembagian harta bersama merupakan salah satu akibat hukum dari putusnya perkawinan. Harta bersama te...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pembagian sengketa harta bersama yang di timbulkan karena ala...
Harta bersama merupakan harta kekayaan dalam perkawinan ataupun syirkah yaitu harta yang diperoleh b...
Persoalan harta yang diperoleh dalam ikatan perkawinan seringkali menimbulkan perselisihan diantara...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pembagian harta bersama perkawinan dalam p...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh majelis hakim Pengadilan Agam...
Kata Kunci : Harta Bersama, Hibah, Waris Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seorang kepada ...
Perkawinan merupakan suatu perjanjian yang dilakukan oleh dua orang, dalam hal ini adalah perjanjian...
Permasalahan yang sering mengiringi proses perceraian di pengadilan adalah persoalan harta gono-gini...
Permasalahan pelaksanaan hak seorang isteri terhadap harta bersama jika perkawinan putus karena per...
Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara sua...
Perjanjian merupakan suatu hal yang dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam...