Kepailitan merupakan cara untuk menyelesaikan utang piutang debitur terhadap kreditur. Namun, terdapat permasalahan dalam kepailitan, yaitu kehadiran kreditur fiktif dalam proses kepailitan yang ternyata belum diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Kepailitan. Sehingga perlu mengetahui bagaimana peran Pengadilan Niaga untuk mencegah hadirnya kreditur fiktif dalam proses kepailitan. Untuk mengetahui hal tersebut maka metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach). Berdasarkan penelitian tersebut maka dapat diketahui peran ketua pengadilan niaga dan panitera sangat penting dalam mencermati berkas yang masuk terka...
Tulisan ini membahas mengenai kepailitan terhadap penjamin perorangan dalam putusan pailit di P...
The research and discussion of the problems as outlined in this scientific work is done with the aim...
n its development, the Bankruptcy Law in theory and practice did not progress significantly and ...
Initially, the goal of bankruptcy law is the liquidation of debitor’s assets. Later, it becomes th...
Di Indonesia terdapat beberapa kasus sengketa tentang suatu perusahaan dalam mengajukan sebuah pail...
Kepailitan merupakan suatu lembaga bagi para kreditor dalam menagih pengembalian utang terhadap debi...
Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk mem...
Dalam undang-undang kepailitan mensyaratkan adanya dua kreditur yang telah jatuh tempo dan dapat dit...
The Bankruptcy Act requires simply the requirement of bankruptcy as set forth in Article 2 Paragraph...
In its development, the Bankruptcy Law in theory and practice did not progress significantly and it ...
Bankruptcy is all things related to the bankrupt event, i.e. borrowers' circumstances which are unab...
Kepailitan merupakan salah satu jalan keluar yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang mengadakan hu...
This study aims to determine: (1) To determine the bad faith of creditors in utilizing bankruptcy as...
Law no. 37 Year 2004 concerning Bankruptcy is a formal juridical foundation in the bankruptcy system...
Artikel ini berfokus pada implementasi pemberian pinjaman dana hak tanggungan yang menjadi objek jam...
Tulisan ini membahas mengenai kepailitan terhadap penjamin perorangan dalam putusan pailit di P...
The research and discussion of the problems as outlined in this scientific work is done with the aim...
n its development, the Bankruptcy Law in theory and practice did not progress significantly and ...
Initially, the goal of bankruptcy law is the liquidation of debitor’s assets. Later, it becomes th...
Di Indonesia terdapat beberapa kasus sengketa tentang suatu perusahaan dalam mengajukan sebuah pail...
Kepailitan merupakan suatu lembaga bagi para kreditor dalam menagih pengembalian utang terhadap debi...
Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk mem...
Dalam undang-undang kepailitan mensyaratkan adanya dua kreditur yang telah jatuh tempo dan dapat dit...
The Bankruptcy Act requires simply the requirement of bankruptcy as set forth in Article 2 Paragraph...
In its development, the Bankruptcy Law in theory and practice did not progress significantly and it ...
Bankruptcy is all things related to the bankrupt event, i.e. borrowers' circumstances which are unab...
Kepailitan merupakan salah satu jalan keluar yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang mengadakan hu...
This study aims to determine: (1) To determine the bad faith of creditors in utilizing bankruptcy as...
Law no. 37 Year 2004 concerning Bankruptcy is a formal juridical foundation in the bankruptcy system...
Artikel ini berfokus pada implementasi pemberian pinjaman dana hak tanggungan yang menjadi objek jam...
Tulisan ini membahas mengenai kepailitan terhadap penjamin perorangan dalam putusan pailit di P...
The research and discussion of the problems as outlined in this scientific work is done with the aim...
n its development, the Bankruptcy Law in theory and practice did not progress significantly and ...