Tujuan dari Penulisan Hukum ini adalah untuk mengetahui pengaturan tentang tindak pidana pedofilia di Indonesia yang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pedofilia di Indonesia dan mengetahui bentuk-bentuk atau upaya-upaya perlindungan bagi korban tindak pidana pedofilia di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan oleh Penulis di dalam Penulisan Hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu berupa pengumpulan data sekunder yang memiliki hubungan dengan masalah yang diteliti dan digolongkan sesuai dengan katalogisasi. Setelah semua data terkumpul kemudian dianalisis dengan mengg...
Masih banyaknya permasalahan yang terjadi berkenaan dengan penyitaan barang bukti dalam Tindak pidan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepastian ketentuan batas waktu...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pertanggung-jawaban pidana terhadap tindak pidana pembunu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, pertama apakah penggunaan dana Tunjangan Penghasilan Aparat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap tindak pida...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pemalsuan obat dalam hukum positif di Indonesi...
ABSTRAK ARDI ALVIANTO PRIHANDOYO. E0010045, 2014. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pemberatan pidana yang diatur dala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utuk mengetahui bagaimana penetapan tersangka terhadap tin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sistem Peradilan Pidana Yang Be...
Penelitian ini dilakuklan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan dan kewajiban KPK, dal...
ABSTRAKPasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidan...
ABSTRAK\ud WANDY SETIAWAN ISA (B 111 10 428)Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pendanaan Terorism...
ABSTRAKPasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan korporasi sebagai subyek hukum tindak...
Masih banyaknya permasalahan yang terjadi berkenaan dengan penyitaan barang bukti dalam Tindak pidan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepastian ketentuan batas waktu...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pertanggung-jawaban pidana terhadap tindak pidana pembunu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, pertama apakah penggunaan dana Tunjangan Penghasilan Aparat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap tindak pida...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pemalsuan obat dalam hukum positif di Indonesi...
ABSTRAK ARDI ALVIANTO PRIHANDOYO. E0010045, 2014. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pemberatan pidana yang diatur dala...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah utuk mengetahui bagaimana penetapan tersangka terhadap tin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sistem Peradilan Pidana Yang Be...
Penelitian ini dilakuklan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan dan kewajiban KPK, dal...
ABSTRAKPasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidan...
ABSTRAK\ud WANDY SETIAWAN ISA (B 111 10 428)Tinjauan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pendanaan Terorism...
ABSTRAKPasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan korporasi sebagai subyek hukum tindak...
Masih banyaknya permasalahan yang terjadi berkenaan dengan penyitaan barang bukti dalam Tindak pidan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepastian ketentuan batas waktu...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pertanggung-jawaban pidana terhadap tindak pidana pembunu...