Pinta Hikmawati, 2008. ANALISIS TERHADAP PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN YANG DILAKUKAN ISTRI PERTAMA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai dasar alasan seorang istri pertama yang mengajukan pembatalan perkawinan terhadap perkawinan kedua suaminya dengan perempuan lain berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan akibat hukum yang ditimbulkan dari adanya pembatalan perkawinan tersebut. Suatu perkawinan dikatakan sah apabila perkawinan tersebut dilaksanakan sesuai hukum agama dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Namun dalam masyarakat jug...
Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa hukum perkawinan d...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh calon suami dan isteri untuk mengatur akiba...
Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai masalah pengaturan pembatalan perkawinan terhadap st...
Perkawinan Merupakan sesuatu hal yang sakral bagi kehidupan,dengan demikian hal tersebut merupakan ...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
Pelaksanaan perkawinan dari segi usia didasarkan pada Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun ...
Perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian adalah perlindungan yang dilakukan oleh hukum unt...
Dalam suatu perkawinan, masalah harta dan kepentingan yang akan timbul sering mendapat perhatian ole...
Perkawinan merupakan penyatuan antara dua belah pihak yaitu pihak laki-laki sebagai suami dengan pih...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri...
Penelitian ini menjawab permasalahan mengenai faktor-faktor yang manjadi penyebab diajukannya Permo...
Payung hukum terhadap Perkawinan di Indonesia termaktub dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahu...
Desi Sariyanti, 200610115037, Status Hukum Perkawinan Dibawah Umur Ditinjau Menurut Undang-Undang N...
Kata Kunci : Analisis, Perkawinan, Tidak Dicatatkan. Suatu analisis perkara perkawinan di Indonesia...
Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa hukum perkawinan d...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh calon suami dan isteri untuk mengatur akiba...
Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai masalah pengaturan pembatalan perkawinan terhadap st...
Perkawinan Merupakan sesuatu hal yang sakral bagi kehidupan,dengan demikian hal tersebut merupakan ...
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami ...
Pelaksanaan perkawinan dari segi usia didasarkan pada Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun ...
Perlindungan hukum terhadap anak akibat perceraian adalah perlindungan yang dilakukan oleh hukum unt...
Dalam suatu perkawinan, masalah harta dan kepentingan yang akan timbul sering mendapat perhatian ole...
Perkawinan merupakan penyatuan antara dua belah pihak yaitu pihak laki-laki sebagai suami dengan pih...
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri...
Penelitian ini menjawab permasalahan mengenai faktor-faktor yang manjadi penyebab diajukannya Permo...
Payung hukum terhadap Perkawinan di Indonesia termaktub dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahu...
Desi Sariyanti, 200610115037, Status Hukum Perkawinan Dibawah Umur Ditinjau Menurut Undang-Undang N...
Kata Kunci : Analisis, Perkawinan, Tidak Dicatatkan. Suatu analisis perkara perkawinan di Indonesia...
Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa hukum perkawinan d...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh calon suami dan isteri untuk mengatur akiba...