Nikah mut'ah atau kawin kontrak akhir-akhir ini banyak dilakukan oleh sebagian umat Islam Indonesia, terutama kalangan pemuda dan mahasiswa. Praktik nikah mut`ah telah menimbulkan keprihatinan, kekhawatiran, dan keresahan bagi para orang tua, ulama, pendidik, tokoh masyarakat, dan umat Islam Indonesia pada umumnya, serta dipandang sebagai alat propaganda paham Syi`ah di Indonesia. Berdasarkan hal itu yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana pendapat M. Quraish Shihab tentang nikah mut'ah? Bagaimana alasan-alasan hukum pendapat M. Quraish Shihab tentang nikah mut'ah? Bagaimana relevansinya pendapat M. Quraish Shihab tentang nikah mut'ah dengan hukum nikah mut’ah di Indonesia? Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan ...
Nikah merupakan suatu akad yang dilakukan untuk menghalalkan wath’i/jima’. Akad tersebut bisa dilaku...
Nikah menurut bahasa dalam pandangan para ulama’ fiqih, adalah akad, berkumpul dan bersetubuh. Menur...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data penelitian diperoleh melalui wawancara dan dokume...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh suatu pemikiran bahwa nikah mut’ah dalam perkembangannya banya...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana penyerahan mahar...
Pembaharuan akad nikah atau Tajdid al nikah adalah pembaharuan terhadap akad nikah, artinya yaitu su...
Hukum perkawinan dalam Islam bukan semata hukum perikatan antara dua orang untuk membina rumah tangg...
Keberadaan ulama di Indonesia mengalami penyempitan makna yakni hanya digunakan sebagai gelar bagi o...
Posisi seorang janda yang belum dewasa di masyarakat dianggap masih belum dapat menentukan dan memut...
Diantara pernikahan yang ada adalah pernikahan yang sah dan pernikahan yang tidak sah. Pernikahan ya...
Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal ...
Nikah muhallil adalah nikah yang dimaksudkan untuk menghalalkan bekas istri yang telah ditalak tiga ...
M. Quraish Shihab mengatakan bahwa kafa’ah dalam perkawinan adalah hal yang penting dan menjadi pert...
Salah satu unsur penting dalam perkawinan adalah adanya wali nikah, dalam fenomena sosial sendiri su...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Nikah merupakan suatu akad yang dilakukan untuk menghalalkan wath’i/jima’. Akad tersebut bisa dilaku...
Nikah menurut bahasa dalam pandangan para ulama’ fiqih, adalah akad, berkumpul dan bersetubuh. Menur...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data penelitian diperoleh melalui wawancara dan dokume...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh suatu pemikiran bahwa nikah mut’ah dalam perkembangannya banya...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana penyerahan mahar...
Pembaharuan akad nikah atau Tajdid al nikah adalah pembaharuan terhadap akad nikah, artinya yaitu su...
Hukum perkawinan dalam Islam bukan semata hukum perikatan antara dua orang untuk membina rumah tangg...
Keberadaan ulama di Indonesia mengalami penyempitan makna yakni hanya digunakan sebagai gelar bagi o...
Posisi seorang janda yang belum dewasa di masyarakat dianggap masih belum dapat menentukan dan memut...
Diantara pernikahan yang ada adalah pernikahan yang sah dan pernikahan yang tidak sah. Pernikahan ya...
Pernikahan merupakan suatu permasalahan yang diatur secara rinci dalam hukum Islam, dikarenakan hal ...
Nikah muhallil adalah nikah yang dimaksudkan untuk menghalalkan bekas istri yang telah ditalak tiga ...
M. Quraish Shihab mengatakan bahwa kafa’ah dalam perkawinan adalah hal yang penting dan menjadi pert...
Salah satu unsur penting dalam perkawinan adalah adanya wali nikah, dalam fenomena sosial sendiri su...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Nikah merupakan suatu akad yang dilakukan untuk menghalalkan wath’i/jima’. Akad tersebut bisa dilaku...
Nikah menurut bahasa dalam pandangan para ulama’ fiqih, adalah akad, berkumpul dan bersetubuh. Menur...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data penelitian diperoleh melalui wawancara dan dokume...