Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (Field Research). Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban mengenai bagaimana efektivitas pasal 24 ayat 2 Peraturan Menteri Agama Nomor 11 tahun 2007 tentang pencatatan nikah di KUA Surabaya. Dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap efektivitas pasal 24 ayat 2 Peraturan Menteri Agama Nomor 11 tahun 2007 tentang pencatatan nikah. Data penelitian di himpun melalui teknik interview secara langsung dengan Kepala KUA Kecamatan Tegalsari, Kecamatan Wonokromo, dan Kecamatan Simokerto. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif sedangkan teknik analisis data menggunakan teknik deskriptif analisis. Dengan menggunakan pola pikir deduktif, yaitu dengan memaparkan segala teori yang bersifat umu...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research). Penelitian ini bertujuan untuk men...
Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu : baga...
Pernikahan bukan sekedar akad yang tertulis dan atau lisan yang terucap antara kedua belah pihak, ak...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (Field Research) tentang “Analisis Hukum Islam Tehad...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap mengenai Efektivitas Pasal 7 Ayat 3d Kompilasi Hukum Islam (S...
Skripsi ini berjudul “Pandangan Tokoh Masyarakat Tentang Pernikahan Dini Akibat Hamil Diluar Nikah D...
Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui konsep pemahaman wali adhal di KUA Kecamatan...
Itsbat nikah merupakan penetapan ulang terhadap pernikahan yang sudah dilakukan karena adanya keragu...
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yan...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan atau (field Research) untuk menjawab pertanyaan tent...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field Research) yang bertujuan untuk menjawab pert...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan umusan masalah: Pertama, Bagaimana deskripsi ten...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaiamana dasar pertimbangan...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research). Penelitian ini bertujuan untuk men...
Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu : baga...
Pernikahan bukan sekedar akad yang tertulis dan atau lisan yang terucap antara kedua belah pihak, ak...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (Field Research) tentang “Analisis Hukum Islam Tehad...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap mengenai Efektivitas Pasal 7 Ayat 3d Kompilasi Hukum Islam (S...
Skripsi ini berjudul “Pandangan Tokoh Masyarakat Tentang Pernikahan Dini Akibat Hamil Diluar Nikah D...
Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui konsep pemahaman wali adhal di KUA Kecamatan...
Itsbat nikah merupakan penetapan ulang terhadap pernikahan yang sudah dilakukan karena adanya keragu...
Wali hakim ialah wali nikah yang ditunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk olehnya, yan...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan atau (field Research) untuk menjawab pertanyaan tent...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field Research) yang bertujuan untuk menjawab pert...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan umusan masalah: Pertama, Bagaimana deskripsi ten...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaiamana dasar pertimbangan...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research). Penelitian ini bertujuan untuk men...
Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu : baga...
Pernikahan bukan sekedar akad yang tertulis dan atau lisan yang terucap antara kedua belah pihak, ak...