Pembaharuan akad nikah atau Tajdid al nikah adalah pembaharuan terhadap akad nikah, artinya yaitu sudah terjadi pernikahan yang sah menurut syara’ kemudian dengan maksud ihtiyath (berhati-hati) sehingga dilakukan akad nikah lagi. Pelaksanaan pembaharuan akad nikah ini hampir sama dengan akad nikah yang pertama. Meskipun tidak ada ketentuan yang pasti sebagai payung hukum baik hukum syar’i maupun hukum positif, namun praktik pembaharuan akad nikah hampir terdapat di seluruh Indonesia. Tajdid al nikah dijadikan sebagai sebuah solusi dalam rangka memperbaiki akad nikah dan bukan mengulangi akad nikah. Tajdid al nikah yang dilakukan sebagai bentuk tajammul (keindahan) dan ihtiyath (berhati-hati) untuk mendapatkan kebaikan dan keberkahan dalam r...
Saksi merupakan syarat sah akad nikah. Pernikahan tidak sah tanpa kehadiran dua saksi. Saksi yang da...
Nikah mut'ah atau kawin kontrak akhir-akhir ini banyak dilakukan oleh sebagian umat Islam Indonesia,...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang dilaksanakan di desa Mong-Mong Kecamatan Arosba...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data penelitian diperoleh melalui wawancara dan dokume...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaiamana dasar pertimbangan...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Nikah menurut bahasa dalam pandangan para ulama’ fiqih, adalah akad, berkumpul dan bersetubuh. Menur...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana penyerahan mahar...
Dalam prosesi akad nikah, perwakilan perwalian sudah mentradisi dalam masyarakat Indonesia. Yang man...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Krian Kabupaten S...
Tajdidun nikah atau pengulangan nikah merupakan fenomena yang sering terjadi sekarang ini, mengenai ...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Nganyari Nikah Pada Perkawinan Ngebo Bi...
Prosesi akad nikah yang berlaku di Indonesia, baik di KUA maupun di tempat lain secara lazim dilaksa...
Salah satu unsur penting dalam perkawinan adalah adanya wali nikah, dalam fenomena sosial sendiri su...
Saksi merupakan syarat sah akad nikah. Pernikahan tidak sah tanpa kehadiran dua saksi. Saksi yang da...
Nikah mut'ah atau kawin kontrak akhir-akhir ini banyak dilakukan oleh sebagian umat Islam Indonesia,...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang dilaksanakan di desa Mong-Mong Kecamatan Arosba...
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data penelitian diperoleh melalui wawancara dan dokume...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaiamana dasar pertimbangan...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Nikah menurut bahasa dalam pandangan para ulama’ fiqih, adalah akad, berkumpul dan bersetubuh. Menur...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana penyerahan mahar...
Dalam prosesi akad nikah, perwakilan perwalian sudah mentradisi dalam masyarakat Indonesia. Yang man...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Krian Kabupaten S...
Tajdidun nikah atau pengulangan nikah merupakan fenomena yang sering terjadi sekarang ini, mengenai ...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Nganyari Nikah Pada Perkawinan Ngebo Bi...
Prosesi akad nikah yang berlaku di Indonesia, baik di KUA maupun di tempat lain secara lazim dilaksa...
Salah satu unsur penting dalam perkawinan adalah adanya wali nikah, dalam fenomena sosial sendiri su...
Saksi merupakan syarat sah akad nikah. Pernikahan tidak sah tanpa kehadiran dua saksi. Saksi yang da...
Nikah mut'ah atau kawin kontrak akhir-akhir ini banyak dilakukan oleh sebagian umat Islam Indonesia,...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang dilaksanakan di desa Mong-Mong Kecamatan Arosba...