Aborsi merupakan pengguguran janin dengan sengaja sebelum waktunya. Para ulama juga berbeda pendapat mengenai hukum aborsi, menurut pandangan Imam Hambali bahwa hukum Aborsi boleh dilakukan sebelum memasuki usia janin 40 hari. Dan alasanya karena janin itu belum bernyawa, sehingga masih boleh dirancang sesuai keinginan. Sedangkan menurut Imam Malik, aborsi hukumnya haram sejak terjadinya konsepsi, karena sejak terjadinya konsepsi manusia itu diproses untuk diciptakan, maka haram baginya untuk membunuh jiwa. Berdasarkan latar belakang tersebut kemudian memunculkan masalah tentang bagaimana pandangan ulama tentang hukum aborsi dan bagaimana metode penetapan hukumnya. Untuk menjawab permaslahan tersebut, maka penelitian ini menggunakan penel...
Wasiat adalah pesan atau janji seseorang kepada orang lain untuk melakukan suatu perbuatan, baik ket...
Islam mempunyai berbagai aturan agar kehidupan berjalan dengan baik dan teratur, termasuk aturan dal...
Islam telah membuka lebar-lebar pintu pernikahan dan menutup serapat-rapatnya pintu zina. Karena zin...
Salah satu hal yang bisa menyebabkan seseorang terhalang haknya untuk mewaris adalah pembunuhan. Seb...
Hukuman bagi pelaku penganiayaan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an yang menjadi dasar dalam...
ABSTRAK Zulkifli (2019): Studi Komperatif Terhadap Pendapat Imam Malik Dan Imam Ahmad Mengenai ...
Pernikahan adalah momen yang dianggap sakral bagi kebanyakan orang. Karena itu banyak ulama yang mem...
Dalam hukum pidana Islam, hukuman bagi pelaku pembunuhan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an ...
Studi Perbandingan Antara Pemikiran Imam Malik Dengan Kompilasi Hukum ISlam Tentang Ikrar WakafSupan...
Dalam ketentuan hukum pidana Islam menurut pendapat jumhur ulama’, bahwa untuk menetapkan hukuman qi...
Penulisan karya ilmiah ini berlandaskan atas kontribusi fatwa al-Imam Malik memperbolehkan wasiat ol...
Skripsi yang berjudul “Studi Komparatif Pendapat Imam an-Nawawi dan Ibnu Hazm Tentang Jarak Saf Shal...
Mahar termasuk keutamaan agama Islam dalam melindungi dan memuliakan kaum wanita dengan memberikan h...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Wasiat adalah pesan atau janji seseorang kepada orang lain untuk melakukan suatu perbuatan, baik ket...
Islam mempunyai berbagai aturan agar kehidupan berjalan dengan baik dan teratur, termasuk aturan dal...
Islam telah membuka lebar-lebar pintu pernikahan dan menutup serapat-rapatnya pintu zina. Karena zin...
Salah satu hal yang bisa menyebabkan seseorang terhalang haknya untuk mewaris adalah pembunuhan. Seb...
Hukuman bagi pelaku penganiayaan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an yang menjadi dasar dalam...
ABSTRAK Zulkifli (2019): Studi Komperatif Terhadap Pendapat Imam Malik Dan Imam Ahmad Mengenai ...
Pernikahan adalah momen yang dianggap sakral bagi kebanyakan orang. Karena itu banyak ulama yang mem...
Dalam hukum pidana Islam, hukuman bagi pelaku pembunuhan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an ...
Studi Perbandingan Antara Pemikiran Imam Malik Dengan Kompilasi Hukum ISlam Tentang Ikrar WakafSupan...
Dalam ketentuan hukum pidana Islam menurut pendapat jumhur ulama’, bahwa untuk menetapkan hukuman qi...
Penulisan karya ilmiah ini berlandaskan atas kontribusi fatwa al-Imam Malik memperbolehkan wasiat ol...
Skripsi yang berjudul “Studi Komparatif Pendapat Imam an-Nawawi dan Ibnu Hazm Tentang Jarak Saf Shal...
Mahar termasuk keutamaan agama Islam dalam melindungi dan memuliakan kaum wanita dengan memberikan h...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Wasiat adalah pesan atau janji seseorang kepada orang lain untuk melakukan suatu perbuatan, baik ket...
Islam mempunyai berbagai aturan agar kehidupan berjalan dengan baik dan teratur, termasuk aturan dal...
Islam telah membuka lebar-lebar pintu pernikahan dan menutup serapat-rapatnya pintu zina. Karena zin...