Pernikahan siri terjadi karena masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah serta masih menguatnya adat istiadat masyarakat dalam perkawinan. Perkara isbat nikah sangatlah penting dan terlebih ketika berbarengan dengan perkara poligami di dalamnya. Dalam hal ini, penyusun membahas tentang pandangan hakim Pengadilan Agama Yogyakarta tentang Isbat nikah serta pertimbangan hakim dalam perkara isbat nikah dengan menggunakan sampel dua perkara Pengadilan Agama Yogyakarta, yaitu perkara nomor 69/Pdt.P/2015/PA.Yk dan perkara nomor 652/Pdt.G/2015/PA.Yk. Dengan demikian, untuk memperoleh hasil penelitian yang akurat dan objektif, maka dalam penelitian ini penyusun menggunakan metode deskriptif-analisis sebagai acuan data yan...
Isbat nikah pada dasarnya diberikan kepada suami istri yang telah menikah secara agama Islam namun ...
Pernikahan di bawah tangan (nikah sirri) oleh UU dianggap melanggar tertib administrasi dan hukum p...
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan isbat nikah terhadap perkawinan siri dengan melihat...
Isbat (pengesahan) nikah sebagaimana di diatur oleh pasal 49 angka 22 penjelasan undang-undang nomor...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka untuk menjawab tentang penetapan Pengadilan Agama Sid...
Pasal 3 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menganut asas monogami, yaitu seorang p...
Penelitian ini berangkat dari ketertarikan penulis memahami Pasal 7 ayat (3e) yang terkesan memberi ...
Isbat nikah merupakan suatu cara yang dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang telah melangsun...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) karena data yang digunakan dalam penelitia...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses pengajuan Isbat Nikah bagi Perkawinan Campuran di Peng...
Berdasarkan banyaknya permohonan itsbat nikah yang berasal dari Kec. Watukumpul dan adanya PERMA No....
Dalam hal ini, penulis mencoba menguraikan beberapa hal mengenai status perwalian anak akibat pembat...
Isbat nikah selama ini dianggap sebagai penyelesaian perkawinan yang ditawarkan undang-undang seka...
Isbat Nikah merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Isla...
Dalam Kompilasi Hukum Islam aturan mengenai persoalan isbat nikah lebih diperluas daripada aturan ya...
Isbat nikah pada dasarnya diberikan kepada suami istri yang telah menikah secara agama Islam namun ...
Pernikahan di bawah tangan (nikah sirri) oleh UU dianggap melanggar tertib administrasi dan hukum p...
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan isbat nikah terhadap perkawinan siri dengan melihat...
Isbat (pengesahan) nikah sebagaimana di diatur oleh pasal 49 angka 22 penjelasan undang-undang nomor...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka untuk menjawab tentang penetapan Pengadilan Agama Sid...
Pasal 3 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menganut asas monogami, yaitu seorang p...
Penelitian ini berangkat dari ketertarikan penulis memahami Pasal 7 ayat (3e) yang terkesan memberi ...
Isbat nikah merupakan suatu cara yang dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang telah melangsun...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) karena data yang digunakan dalam penelitia...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui proses pengajuan Isbat Nikah bagi Perkawinan Campuran di Peng...
Berdasarkan banyaknya permohonan itsbat nikah yang berasal dari Kec. Watukumpul dan adanya PERMA No....
Dalam hal ini, penulis mencoba menguraikan beberapa hal mengenai status perwalian anak akibat pembat...
Isbat nikah selama ini dianggap sebagai penyelesaian perkawinan yang ditawarkan undang-undang seka...
Isbat Nikah merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Isla...
Dalam Kompilasi Hukum Islam aturan mengenai persoalan isbat nikah lebih diperluas daripada aturan ya...
Isbat nikah pada dasarnya diberikan kepada suami istri yang telah menikah secara agama Islam namun ...
Pernikahan di bawah tangan (nikah sirri) oleh UU dianggap melanggar tertib administrasi dan hukum p...
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan isbat nikah terhadap perkawinan siri dengan melihat...