Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1)Pelaksanaan pembinaan narapidana wanita di lembaga permasyarakatan kelas IIB Kabupaten Pinrang, 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi lembaga permasyarakatan kelas IIB Kabupaten Pinrang terhadap narapidana wanita. Jenis penelitian ini merupakan pendekatan kualitatif. Sumber data ini menggunakan data primer yaitu informan narapidana wanita sebanyak 5 orang, Kepala LAPAS dan petugas LAPAS sebanyak 2 orang, dan data sekunder yaitu diperoleh dari lembaga pemasyarakatan Klas II B Kabupaten Pinrang.Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriftif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1)Pelaksanaan pe...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang...
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran atau informasi mengenai Peranan Sekolah Darurat...
Adanya Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menjamin ad...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi para Narapidana dan Anak D...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi para Narapidana Dan Anak d...
Narapidana adalah sesorang yang dinyatakan bersalah karena perbuatannya, dan telah memperoleh putusa...
Narapidana adalah sesorang yang dinyatakan bersalah karena perbuatannya, dan telah memperoleh putusa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan waga binaan ka...
ABSTRAK Bantuan hukum merupakan suatu upaya pencerahan hukum serta pemberian advokasi oleh si pembe...
Penelitian dengan judul Pemenuhan Hak atas Kesehatan bagi Narapidana Lanjut Usia (Studi di Lembaga P...
Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia masih menjadi sorotan publik karena kerap mengalami permasalahan...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat bagi narapidana menjalani masa pidana akibat dari perbuatann...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Alasan pemilihan tempat bersalin oleh ibu di Desa Lab...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti tentang pembinaan kewirausahaan narapidana di Lemba...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pelanggan dan menganalisa harapan pela...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang...
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran atau informasi mengenai Peranan Sekolah Darurat...
Adanya Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menjamin ad...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi para Narapidana dan Anak D...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi para Narapidana Dan Anak d...
Narapidana adalah sesorang yang dinyatakan bersalah karena perbuatannya, dan telah memperoleh putusa...
Narapidana adalah sesorang yang dinyatakan bersalah karena perbuatannya, dan telah memperoleh putusa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan waga binaan ka...
ABSTRAK Bantuan hukum merupakan suatu upaya pencerahan hukum serta pemberian advokasi oleh si pembe...
Penelitian dengan judul Pemenuhan Hak atas Kesehatan bagi Narapidana Lanjut Usia (Studi di Lembaga P...
Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia masih menjadi sorotan publik karena kerap mengalami permasalahan...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat bagi narapidana menjalani masa pidana akibat dari perbuatann...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Alasan pemilihan tempat bersalin oleh ibu di Desa Lab...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti tentang pembinaan kewirausahaan narapidana di Lemba...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi pelanggan dan menganalisa harapan pela...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang...
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran atau informasi mengenai Peranan Sekolah Darurat...
Adanya Pasal 14 ayat 1 huruf d Undang-Undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menjamin ad...