Masyarakat adat Sindang masih sangat memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarakat, dapat dilihat dengan diberlakukan delik adat bengkarung jengak jengul terhadap pelaku dan korban. Urgensi penelitian ini adalah bahwa bengkarung jengak jengul dianggap delik di dalam masyarakat adat Sindang, dan perbuatan ini sangat menyalahi aturan norma, etika, dan agama, yang ada di dalam masyarakat adat Sindang. Delik adat bengkarung jengak jengul ini diatur dalam KUHP tetapi masyarakat adat Sindang lebih memilih menyelesaikan dengan melalui Lembaga Adat Sindang, karena dianggap delik ini lebik baik diselesaikan secara hukum adat tanpa melibatkan pihak luar desa dan peradilan pidana agar menjaga nama baik desa. Penyel...
Suku Rejang adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Suku Rejang mendominasi wilayah ...
Penelitian ini difokuskan pada pelanggaran adat tentang kejahatan terhadap orang pada masyarakat le...
Sutak adalah merupakan kekerasan dalam rumah tangga yang dapat diartikan dalam Hukum adat Rejang s...
Masyarakat adat kaur masih sangat memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarak...
Masyarakat adat kaur masih sangat memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarak...
Penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik sudah diatur dalam KUHP tapi masyarakat desa gelumba...
Masyarakat adat Kaur masih memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarakat, con...
Masyarakat adat Kaur masih memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarakat, con...
Delik adat Ngapang merupakan delik yang berkaitan dengan perzinahan. Delik adat Ngapang selain dia...
Masyarakat adat Rejang di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara masih menjunjung ti...
Penyelesaian delik adat Bada Mena Gawe sendiri telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ...
Perbuatan zina menurut masyarakat adat Bali merupakan perbuatan yang mengganggu keseimbangan dan ke...
Penyelesaian kejahatan terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP akan tetapi masyarakat adat Sera...
Masyarakat adat Bali Banjar Adat Tirte Sutekte masih memegang teguh nilai adat dan budaya yang ber...
Suku Rejang adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Suku Rejang mendominasi wilayah ...
Suku Rejang adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Suku Rejang mendominasi wilayah ...
Penelitian ini difokuskan pada pelanggaran adat tentang kejahatan terhadap orang pada masyarakat le...
Sutak adalah merupakan kekerasan dalam rumah tangga yang dapat diartikan dalam Hukum adat Rejang s...
Masyarakat adat kaur masih sangat memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarak...
Masyarakat adat kaur masih sangat memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarak...
Penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik sudah diatur dalam KUHP tapi masyarakat desa gelumba...
Masyarakat adat Kaur masih memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarakat, con...
Masyarakat adat Kaur masih memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarakat, con...
Delik adat Ngapang merupakan delik yang berkaitan dengan perzinahan. Delik adat Ngapang selain dia...
Masyarakat adat Rejang di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara masih menjunjung ti...
Penyelesaian delik adat Bada Mena Gawe sendiri telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ...
Perbuatan zina menurut masyarakat adat Bali merupakan perbuatan yang mengganggu keseimbangan dan ke...
Penyelesaian kejahatan terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP akan tetapi masyarakat adat Sera...
Masyarakat adat Bali Banjar Adat Tirte Sutekte masih memegang teguh nilai adat dan budaya yang ber...
Suku Rejang adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Suku Rejang mendominasi wilayah ...
Suku Rejang adalah salah satu suku yang ada di Provinsi Bengkulu. Suku Rejang mendominasi wilayah ...
Penelitian ini difokuskan pada pelanggaran adat tentang kejahatan terhadap orang pada masyarakat le...
Sutak adalah merupakan kekerasan dalam rumah tangga yang dapat diartikan dalam Hukum adat Rejang s...