Hukum dalam realitasnya dewasa ini sudah menjadi komoditas dari penegak hukum, tidak hanya dipergunakan sebagai sarana untuk mengokohkan kekuasaannya, melainkan juga telah dipergunakan untuk mencari keuntungan dari hukum dengan dalil demi penegakan hukum. Hal ini terlihat dari beberapa kasus, terutama yang berkaitan dengan penggunaan praperadilan, di mana yang menjadi substansi pengajuan praperadilan telah jauh membias dari ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Keadaan ini perlu didudukkan secara proporsional sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai dasar formal berperkara di depan pengadilan
Hukum Pidana Adat adalah hukum Indonesia asli yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan ya...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Skripsi dengan judul Putusan Hakim Praperadilan Yang Memerintahkan Penyidik Untuk Menetapkan Tersang...
Peranan hukum sangat penting maka secara tegas disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang ...
Praperadilan di Indonesia pada tataran praktek dan pengaturannya sering menimbulkan banyak permasala...
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan upaya hukum bagi para terdakwa atau terpidana sebagai ben...
Peranan hukum sangat penting maka secara tegas disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prapenuntutan dalam UU No. 8 Ta...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan dasar hukum praperadilan ...
Korupsi merupakan prilaku pejabat publik, politikus atau pegawai negeri yang secara tidak wajar atau...
Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi perhatian oleh pencari keadilan. Pekerjaan para aparat pene...
Praperadilan merupakan sebuah lembaga baru yang dikenalkan KUHAP yang berfungsi sebagai lembaga yan...
Sebagai konsekuensi negara hukum, hak konstitusional setiap warga negara harus dijunjung tinggi, dan...
Pasal 79 KUHAP, Pasal 80 KUHAP, dan Pasal 81 KUHAP menyebutkan pihak ketiga yang berkepentingan seba...
Hukum Pidana Adat adalah hukum Indonesia asli yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan ya...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Skripsi dengan judul Putusan Hakim Praperadilan Yang Memerintahkan Penyidik Untuk Menetapkan Tersang...
Peranan hukum sangat penting maka secara tegas disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang ...
Praperadilan di Indonesia pada tataran praktek dan pengaturannya sering menimbulkan banyak permasala...
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan upaya hukum bagi para terdakwa atau terpidana sebagai ben...
Peranan hukum sangat penting maka secara tegas disebutkan bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prapenuntutan dalam UU No. 8 Ta...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan dasar hukum praperadilan ...
Korupsi merupakan prilaku pejabat publik, politikus atau pegawai negeri yang secara tidak wajar atau...
Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi perhatian oleh pencari keadilan. Pekerjaan para aparat pene...
Praperadilan merupakan sebuah lembaga baru yang dikenalkan KUHAP yang berfungsi sebagai lembaga yan...
Sebagai konsekuensi negara hukum, hak konstitusional setiap warga negara harus dijunjung tinggi, dan...
Pasal 79 KUHAP, Pasal 80 KUHAP, dan Pasal 81 KUHAP menyebutkan pihak ketiga yang berkepentingan seba...
Hukum Pidana Adat adalah hukum Indonesia asli yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan ya...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Kekosongan Hukum Pengaturan tentang Tindak Pidan...