Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agama Maumere dalam memeriksa dan mengadili Putusan Nomor : 1/Pdt.G/2013/PA.MUR mengenai pelimpahan hak asuh anak akibat perceraian Bapak yang memegang kuasa asuh anak di bawah umur. Penelitian ini bersifat yuridis dan apabila dilihat dari tujuannya termasuk normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui penelitian putusan hakim serta penelitian kepustakaan, baik buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Analisis data menggunakan teknik analisis data yang logis. Berdasarkan penelitian dan analisi data yang telah dilakukan maka disimpulkan bahwa yang ...
Penelitian ini akan menjawab rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana dasar pertimbangan hakim dal...
Skripsi ini adalah hasil penelitian dokumentasi tentang penetapan dari Pengadilan Agama Sampang meng...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Hak anak yang dibawah umur 12 tahun akibat perceraian adalah hak ibunya berdasarkan Kompilasi Hukum ...
Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia Tah...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap...
Perceraian yang terjadi akan menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dari pernikahan. Kompi...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum putusan pada perkara tersebut dan mengetahui ...
Perkawinan merupakan sarana yang terbaik untuk mewujudkan rasa kasih sayang kepada sesama manusia di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Sebuah rumah tangga hampir dapat dipastikan akan menghadapi berbagai problem yang dapat mengganggu ...
Penelitian ini akan menjawab rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana dasar pertimbangan hakim dal...
Penelitian ini akan menjawab rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana dasar pertimbangan hakim dal...
Skripsi ini adalah hasil penelitian dokumentasi tentang penetapan dari Pengadilan Agama Sampang meng...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Hak anak yang dibawah umur 12 tahun akibat perceraian adalah hak ibunya berdasarkan Kompilasi Hukum ...
Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia Tah...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan: Bagaiamana dasar hukum dan pertimbangan hakim terhadap...
Perceraian yang terjadi akan menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dari pernikahan. Kompi...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum putusan pada perkara tersebut dan mengetahui ...
Perkawinan merupakan sarana yang terbaik untuk mewujudkan rasa kasih sayang kepada sesama manusia di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Sebuah rumah tangga hampir dapat dipastikan akan menghadapi berbagai problem yang dapat mengganggu ...
Penelitian ini akan menjawab rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana dasar pertimbangan hakim dal...
Penelitian ini akan menjawab rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana dasar pertimbangan hakim dal...
Skripsi ini adalah hasil penelitian dokumentasi tentang penetapan dari Pengadilan Agama Sampang meng...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...