Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang terjadinya perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari kasus perceraian tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini bertempat di Pengadilan Agama Kelas I.A Makassar, yang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan KM.14, Daya Makassar. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer (informan) dan sumber data sekunder (dokumen resmi atau berkas perkara perceraian dari tahun 2012-2014). Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah tehnik wawancara (Hakim Pengadilan Agama Makassar) dan dokumentasi. Tehnik analisis data yang diguna...
Laju frekuensi tindak pidana menunjukan peningkatan dari tahun ketahun, baik secara kuantitats maupu...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan sistem Hakim Komisaris sebagai alternat...
Penelitian ini mengkaji pandangan, perilaku masyarakat dan posisi hukum adat pernikahan dalam perspe...
Tokoh adat merupakan Primordial-Konsannguinal (ikatan darah dan kerabat adat) yang bersifat strukt...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum di tengah masy...
Perkawinan merupakan wujud perkembangan hubungan antar laki-laki dan perempuan dengan tujuan membent...
Penelitian ini mengkaji kewenangan desa dalam pengelolaan pariwisata untuk mendukung peningkatan pen...
Suatu kantor atau instansi pemerintah merupakan salah satu penggerak perekonomian didalam suatu nega...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengatakan perkawinan hanya diizinkan jika pihak...
Dalam masyarakat Minangkabau, sengketa tentang tanah adat bisa terjadi baik dalam satu kaum maupun d...
Latar Belakang: Makanan yang sehat merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Pada makanan jajana...
AbstrakPemberdayaan Masyarakat Pesisir yaitu upaya untuk memandirikan masyarakat lewat perwujudan po...
Dalam kaitan dengan sistem Perencanaan Pembangunan sebagaimana yang telah diamanatkan dalamundang-un...
ABSTRAK Pengawasan merupakan suatu upaya untuk melakukan pemantauan terhadap pembinaan yang telah d...
Fitriyani, 2012.Peningkatan Kemampuan Membaca Permulaan Melalui Penerapan Metode Kata Lembaga Di Ta...
Laju frekuensi tindak pidana menunjukan peningkatan dari tahun ketahun, baik secara kuantitats maupu...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan sistem Hakim Komisaris sebagai alternat...
Penelitian ini mengkaji pandangan, perilaku masyarakat dan posisi hukum adat pernikahan dalam perspe...
Tokoh adat merupakan Primordial-Konsannguinal (ikatan darah dan kerabat adat) yang bersifat strukt...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum di tengah masy...
Perkawinan merupakan wujud perkembangan hubungan antar laki-laki dan perempuan dengan tujuan membent...
Penelitian ini mengkaji kewenangan desa dalam pengelolaan pariwisata untuk mendukung peningkatan pen...
Suatu kantor atau instansi pemerintah merupakan salah satu penggerak perekonomian didalam suatu nega...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengatakan perkawinan hanya diizinkan jika pihak...
Dalam masyarakat Minangkabau, sengketa tentang tanah adat bisa terjadi baik dalam satu kaum maupun d...
Latar Belakang: Makanan yang sehat merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Pada makanan jajana...
AbstrakPemberdayaan Masyarakat Pesisir yaitu upaya untuk memandirikan masyarakat lewat perwujudan po...
Dalam kaitan dengan sistem Perencanaan Pembangunan sebagaimana yang telah diamanatkan dalamundang-un...
ABSTRAK Pengawasan merupakan suatu upaya untuk melakukan pemantauan terhadap pembinaan yang telah d...
Fitriyani, 2012.Peningkatan Kemampuan Membaca Permulaan Melalui Penerapan Metode Kata Lembaga Di Ta...
Laju frekuensi tindak pidana menunjukan peningkatan dari tahun ketahun, baik secara kuantitats maupu...
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan sistem Hakim Komisaris sebagai alternat...
Penelitian ini mengkaji pandangan, perilaku masyarakat dan posisi hukum adat pernikahan dalam perspe...