Penelitian ini bertujuan : 1) Untuk mengetahui kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar dan 2) Untuk mengetahui upaya kepolisian Negara Republik Indinesia- Polwiltabes Makassar dalam meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif untuk mengetahui kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :1) Kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar masih r...
Skripsi ini berisi tentang Kewenangan Polisi Lalu Lintas berdasarkan Undang - Undang Nomor 22 Tahun ...
Penegakan hukum terhadap penelantaran korban kecelakaan lalu lintas adalah suatu kegiatan yang dilak...
Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah lama berlaku aka...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Ketaatan Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas...
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan/pengemudi merupakan masalah yang sangat s...
Penelitian bertujuan untuk : 1). Untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap pencemar...
ABSTRAK Lalu lintas merupakan sarana dan prasarana untuk melakukan aktifitas sehari-hari, pembangun...
Dalam mewujudkan tata tertib dan keadilan dalam berlalu lintas, dibutuhkan aparat penegak hukum yan...
ABSTRAKNasruddin, Evektifitas Pelaksanaan Bantuan hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kota Makassar Sete...
AbstrakPenelitian ini dilakukan bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui dan memahami implikasi hukum t...
ABSTRAKPolisi lalu lintas mendapatkan kepercayaan dari Negara untuk menangani atau menanggulangi set...
Skripsi yang berjudul “PELAKSANAAN SITA PADA PENANGANAN PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM POL...
AbstrakPenelitian ini dilakukan bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui dan memahami implikasi hukum t...
ABSTRAK BASKORO. Faktor Terjadinya Suap Kepada polisi Lalu Lintas dan Upaya Menanggulanginya Penelit...
ABSTRAK BASKORO. Faktor Terjadinya Suap Kepada polisi Lalu Lintas dan Upaya Menanggulanginya Penelit...
Skripsi ini berisi tentang Kewenangan Polisi Lalu Lintas berdasarkan Undang - Undang Nomor 22 Tahun ...
Penegakan hukum terhadap penelantaran korban kecelakaan lalu lintas adalah suatu kegiatan yang dilak...
Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah lama berlaku aka...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Ketaatan Hukum Masyarakat Dalam Berlalu Lintas...
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan/pengemudi merupakan masalah yang sangat s...
Penelitian bertujuan untuk : 1). Untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum terhadap pencemar...
ABSTRAK Lalu lintas merupakan sarana dan prasarana untuk melakukan aktifitas sehari-hari, pembangun...
Dalam mewujudkan tata tertib dan keadilan dalam berlalu lintas, dibutuhkan aparat penegak hukum yan...
ABSTRAKNasruddin, Evektifitas Pelaksanaan Bantuan hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kota Makassar Sete...
AbstrakPenelitian ini dilakukan bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui dan memahami implikasi hukum t...
ABSTRAKPolisi lalu lintas mendapatkan kepercayaan dari Negara untuk menangani atau menanggulangi set...
Skripsi yang berjudul “PELAKSANAAN SITA PADA PENANGANAN PELANGGARAN LALU LINTAS DI WILAYAH HUKUM POL...
AbstrakPenelitian ini dilakukan bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui dan memahami implikasi hukum t...
ABSTRAK BASKORO. Faktor Terjadinya Suap Kepada polisi Lalu Lintas dan Upaya Menanggulanginya Penelit...
ABSTRAK BASKORO. Faktor Terjadinya Suap Kepada polisi Lalu Lintas dan Upaya Menanggulanginya Penelit...
Skripsi ini berisi tentang Kewenangan Polisi Lalu Lintas berdasarkan Undang - Undang Nomor 22 Tahun ...
Penegakan hukum terhadap penelantaran korban kecelakaan lalu lintas adalah suatu kegiatan yang dilak...
Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah lama berlaku aka...