Penulisan Skripsi ini adalah hasil penelitian literer dan dokumenter. Penelitian ini untuk menjawab putusan Pengadilan Agama No.l433/Pdt.G/2008/P A.Jbg tentang l\ mbatalan perkawinan dan dasar hukum yang digunakan sebagai pijakan hakim untuk membatalkan perka nan serta akibat hukum terhadap anak dari pembatalan perkawinan tersebut Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang mengumpulkan datanya menggunakan metode telaah kritis terhadap putusan Pengadilan Agama Jombang No. 1433/Pdt.G/2008/PA.Jbg. disamping itu pengumpulan datanya di dukung dengan wawancara para hakim. Sedangkan analisis datanya menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir induktif yaitu melukiskan kasus tentang pembatalan perk...
Permasalahan pembatalan perkawinan sering terjadi di Pengadilan Agama. Pada dasarnya terdapat fakta ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang melatar belakangi alasan suami tidak mengajuka...
Perkawinan dalam hukum Indonesia haruslah dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi umat muslim dan di ...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) karena data yang digunakan dalam penelitia...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab berbedanya agama dalam keluarga di Dukuh Ngelo Ka...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutusk...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Banyak faktor penyebab terjadinya perselisihan secara terus menrus yang menjadi alasan perceraian d...
Dalam skripsi ini, penulis mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis kedudukan janda atau duda a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia seorang yang hendak mengangkat anak harus terlebih dahul...
Permasalahan pembatalan perkawinan sering terjadi di Pengadilan Agama. Pada dasarnya terdapat fakta ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang melatar belakangi alasan suami tidak mengajuka...
Perkawinan dalam hukum Indonesia haruslah dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi umat muslim dan di ...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (kualitatif) karena data yang digunakan dalam penelitia...
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan: Pertama, apa dasar hukum hakim Pengadilan Agama ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab berbedanya agama dalam keluarga di Dukuh Ngelo Ka...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutusk...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Banyak faktor penyebab terjadinya perselisihan secara terus menrus yang menjadi alasan perceraian d...
Dalam skripsi ini, penulis mengetahui, mendiskripsikan, dan menganalisis kedudukan janda atau duda a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia seorang yang hendak mengangkat anak harus terlebih dahul...
Permasalahan pembatalan perkawinan sering terjadi di Pengadilan Agama. Pada dasarnya terdapat fakta ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang melatar belakangi alasan suami tidak mengajuka...
Perkawinan dalam hukum Indonesia haruslah dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi umat muslim dan di ...