Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan:(1) Apa pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengadili dan mmutuskan perkara Pembatalan Wasiat Non Muslim?; (2)Bagaimana analisis terhadap putusan Pengadilan Agama Tigaraksa No. 015/Pdt.G/2007/PA.Tgrs tentang pembatalan Wasiat Non Muslim? Skripsi ini merupakan basil penelitian lapangan (field research) yang dilakukan pada tanggal 13 sampai 25 Juli 2009. Metode pengumpulan data yang digunakan skripsi ini adalah dengan cara wawancara serta studi dokumen. Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif verifikatif dengan pola pikir deduktif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat tiga dasar hukum majelis hakim dalam memutus perkara ini. Pertama perkara pembatal...
INDONESIA: Saksi dalam Hukum Acara Perdata termasuk dalam hukum pembuktian. Pembuktian diperlukan...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui status hak waris non muslim dalam perspekrif Hakim Pengadilan...
Skripsi yang berjudul “analisis hukum Islam terhadap Putusan Pengadilan Agama Jember tentang penetap...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap Pertimbangan Hakim tentang Saksi Non Muslim pada...
Studi ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kewarisan non muslim dalam perkawinan beda agama yan...
Pengadilan Agama adalah peradilan yang berwenang dan bertugas, memutus dan menyelesaikan perkara-per...
Hukum waris Islam menyebutkan adanya ketentuan halangan untuk menerima warisan. Halangan untuk mene...
Peradilan agama memiliki landasan yang sangat kuat secara filosofis, yuridis, historis, maupun sosi...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: bagaimanakah penyelesaian...
Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat sekitaran TPU...
Membicarakan saksi non-muslim sebagai salah satu alat bukti di dalam persidangan, mejelis hakim dala...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris yang Be...
Tujuan yang hendak dicapai dari penyusunan skripsi berjudul Sengketa Kewarisan Antara Orang Is...
Skripsi yang berjudul “Implementasi Hukum Islam Terhadap Ahli Waris Non-Muslim Dalam Putusan Hakim d...
INDONESIA: Saksi dalam Hukum Acara Perdata termasuk dalam hukum pembuktian. Pembuktian diperlukan...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui status hak waris non muslim dalam perspekrif Hakim Pengadilan...
Skripsi yang berjudul “analisis hukum Islam terhadap Putusan Pengadilan Agama Jember tentang penetap...
Skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Islam terhadap Pertimbangan Hakim tentang Saksi Non Muslim pada...
Studi ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kewarisan non muslim dalam perkawinan beda agama yan...
Pengadilan Agama adalah peradilan yang berwenang dan bertugas, memutus dan menyelesaikan perkara-per...
Hukum waris Islam menyebutkan adanya ketentuan halangan untuk menerima warisan. Halangan untuk mene...
Peradilan agama memiliki landasan yang sangat kuat secara filosofis, yuridis, historis, maupun sosi...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan: bagaimanakah penyelesaian...
Tujuan dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat sekitaran TPU...
Membicarakan saksi non-muslim sebagai salah satu alat bukti di dalam persidangan, mejelis hakim dala...
Kontroversi pengangkatan pemimpin non-Muslim di tengah mayoritas umat Islam sesungguhnya merupakan f...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris yang Be...
Tujuan yang hendak dicapai dari penyusunan skripsi berjudul Sengketa Kewarisan Antara Orang Is...
Skripsi yang berjudul “Implementasi Hukum Islam Terhadap Ahli Waris Non-Muslim Dalam Putusan Hakim d...
INDONESIA: Saksi dalam Hukum Acara Perdata termasuk dalam hukum pembuktian. Pembuktian diperlukan...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui status hak waris non muslim dalam perspekrif Hakim Pengadilan...
Skripsi yang berjudul “analisis hukum Islam terhadap Putusan Pengadilan Agama Jember tentang penetap...