Skripsi ini merupakan basil penelitian lapangan tentang "Putusan Hakim Tentang Suami Ghaib (Mafqud) Sebagai Alasan Cerai Ougat di Pengadilan Agama Kabupaten Malang (Putusan No. 0038/pdt.g/2008/PA.Kab.Mlg)". Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutuskan perceraian di luar gugatan yang digugat serta bagaimana analisis putusan hakim terhadap perceraian akibat suami ghaib di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Dalam penelitan ini, metode yang digunakan untuk menggali data dari skripsi ini adalah dengan observasi, wawancara dan studi dokumenter yang berkaitan dengan putusan tersebut. Hasil penelitian adalah bahwa hakim dalam memutuskan kasus ini menggugunakan metode ijtihad sehingga mesk...
INDONESIA: Untuk meminimalisir dalam perkara perceraian yang semakin melonjak, maka Pengadil...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama di Sum...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Apa pertimban...
Skripsi ini merupakan basil penelitian di Pengadilan Agama Malang yang bertujuan untuk menjawab 2 (d...
ABSTRAK Ketika terjadi persidangan di Pengadilan Agama, hal dasar dan pertama yang harus diperhat...
INDONESIA: Salah satu penyebab terjadinya cerai gugat ialah suami meninggalkan istri dalam ja...
INDONESIA: Wali nikah merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita. Apabila ca...
Tugas Pokok Hakim dari Pengadilan Agama sebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman ialah menerima, ...
terhadap orang yang masih hidup yang mempunyai hubungan kekerabatan baik karena hubungan nasab maupu...
INDONESIA: Perkawinan merupakan ikatan suci antara suami dan istri dengan perjanjian yang k...
ABSTRAK Dengan dilatarbelakangi disparitas putusan hakim sebelum KHI lahir, maka lahirnya KHI mel...
Skripsi ini membahas dua rumusan masalah, yaitu: bagaimana dasar dan pertimbangan hukum majelis haki...
Skripsi ini membahas dua rumusan masalah, yaitu: bagaimana dasar dan pertimbangan hukum majelis haki...
Salah satu penyebab terjadinya cerai gugat ghaib ialah suami meninggalkan isteri dalam jangka waktu ...
ABSTRAK Peradilan Agama adalah sebutan (litelateur) resmi bagi salah satu diantara empat lingkung...
INDONESIA: Untuk meminimalisir dalam perkara perceraian yang semakin melonjak, maka Pengadil...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama di Sum...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Apa pertimban...
Skripsi ini merupakan basil penelitian di Pengadilan Agama Malang yang bertujuan untuk menjawab 2 (d...
ABSTRAK Ketika terjadi persidangan di Pengadilan Agama, hal dasar dan pertama yang harus diperhat...
INDONESIA: Salah satu penyebab terjadinya cerai gugat ialah suami meninggalkan istri dalam ja...
INDONESIA: Wali nikah merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita. Apabila ca...
Tugas Pokok Hakim dari Pengadilan Agama sebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman ialah menerima, ...
terhadap orang yang masih hidup yang mempunyai hubungan kekerabatan baik karena hubungan nasab maupu...
INDONESIA: Perkawinan merupakan ikatan suci antara suami dan istri dengan perjanjian yang k...
ABSTRAK Dengan dilatarbelakangi disparitas putusan hakim sebelum KHI lahir, maka lahirnya KHI mel...
Skripsi ini membahas dua rumusan masalah, yaitu: bagaimana dasar dan pertimbangan hukum majelis haki...
Skripsi ini membahas dua rumusan masalah, yaitu: bagaimana dasar dan pertimbangan hukum majelis haki...
Salah satu penyebab terjadinya cerai gugat ghaib ialah suami meninggalkan isteri dalam jangka waktu ...
ABSTRAK Peradilan Agama adalah sebutan (litelateur) resmi bagi salah satu diantara empat lingkung...
INDONESIA: Untuk meminimalisir dalam perkara perceraian yang semakin melonjak, maka Pengadil...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama di Sum...
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Apa pertimban...