Dalam UU No. 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD & DPRD (MD3) banyak kewenangan DPD yang tereduksi, sehingga DPD melakukan pengujian UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi melalui putusan No. 92/PUU-X/2012 mengembalikan kewenangan DPD sebagaimana yang diatur oleh UUD 1945. Namun demikian walaupun sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi No. 92/PUU-X/2012 akan tetapi dalam UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MD3 yang merupakan pengganti dari UU No. 27 Tahun 2009, DPR kembali melanggarnya dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sehingga DPD akhirnya kembali mengajukan judicial review. Kemudian Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan No. 79/PUU-XII/2014 yang mengembalikan lagi kewenanangan DPD, tetapi DPR tetap mengab...
Program Studi Ilmu Hukum, Konsentrasi Hukum Kelembagaan Negara, Fakultas Syariah dan Hukum, Universi...
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan dan dinamika hukum tata negara di Indone...
DPD sebagai lembaga perwakilan Daerah memiliki karakteristik keterwakilan berdasarkan daerah-daerah....
Dalam UU No. 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD & DPRD (MD3) banyak kewenangan DPD yang tereduksi, ...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 76/PUU-XII/2014 terkait pengujian UU No 17 Tahun 2014 tentan...
Pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014...
Indonesia merupakan negara kesatuan yang demokratis dan ingin terus bersatu. Pancasila kemudian dipi...
Pengaturan tentang DPD diatur didalam Pasal 22D UUD 1945, namun demikian sejak terbentuknya D...
Diundangkannya undang-undang MD3 menjadi semangat baru dalam Ketatanegaraan Indonesia khususnya dala...
Salah satu poin penting dalam revisi UU No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD adalah penam...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga yang para anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemil...
Rezzy Akbar Yudoprakoso, Riana Susmayanti, Ria Casmi ArrsaFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT...
Keberadaan DPD yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 17/2014 masih dinilai diskriminatif dalam p...
ABSTRAKAAN MUHAMMAD ROZAK. NIM. 0190.02.38.2013. Kedudukan Mahkamah Kehormatan Dewan Dalam Sistem Pa...
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai hasil dari reformasi merupakan lembaga perwakilan berbasis dae...
Program Studi Ilmu Hukum, Konsentrasi Hukum Kelembagaan Negara, Fakultas Syariah dan Hukum, Universi...
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan dan dinamika hukum tata negara di Indone...
DPD sebagai lembaga perwakilan Daerah memiliki karakteristik keterwakilan berdasarkan daerah-daerah....
Dalam UU No. 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD & DPRD (MD3) banyak kewenangan DPD yang tereduksi, ...
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 76/PUU-XII/2014 terkait pengujian UU No 17 Tahun 2014 tentan...
Pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014...
Indonesia merupakan negara kesatuan yang demokratis dan ingin terus bersatu. Pancasila kemudian dipi...
Pengaturan tentang DPD diatur didalam Pasal 22D UUD 1945, namun demikian sejak terbentuknya D...
Diundangkannya undang-undang MD3 menjadi semangat baru dalam Ketatanegaraan Indonesia khususnya dala...
Salah satu poin penting dalam revisi UU No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD adalah penam...
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga yang para anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemil...
Rezzy Akbar Yudoprakoso, Riana Susmayanti, Ria Casmi ArrsaFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT...
Keberadaan DPD yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 17/2014 masih dinilai diskriminatif dalam p...
ABSTRAKAAN MUHAMMAD ROZAK. NIM. 0190.02.38.2013. Kedudukan Mahkamah Kehormatan Dewan Dalam Sistem Pa...
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai hasil dari reformasi merupakan lembaga perwakilan berbasis dae...
Program Studi Ilmu Hukum, Konsentrasi Hukum Kelembagaan Negara, Fakultas Syariah dan Hukum, Universi...
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan dan dinamika hukum tata negara di Indone...
DPD sebagai lembaga perwakilan Daerah memiliki karakteristik keterwakilan berdasarkan daerah-daerah....