INDONESIA: Salah satu yang penting dibahas dalam bidang ketenagakerjaan adalah mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). K3 diatur di dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang merupakan kewajiban pengusaha/perusahaan untuk memenuhi salah satu hak pekerja di tempat kerja. Yang dimaksud dalam hal ini adalah perusahaan wajib mengadakan perlindungan K3 bagi pekerjanya yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Kewajiban ini yang sering diabaikan oleh perusahaan sehinggga menimbulkan kerugian materil dan moril bagi pekerja. Pabrik Gula Kebonagug Malang merupakan perusahaan industri yang bergerak di bidang produksi gula. Yang mempunyai tingkat bahaya yang tinggi. Selain menjelaskan konsep perlidungan K3 menurut U...
INDONESIA: Islam hadir dengan hukum-hukum syariat Islam untuk menuntun manusia memilah hal yang h...
INDONESIA: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja anak pad...
Undang-undang No.13 Tahun 2003 menyebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja harus diawali dengan perun...
INDONESIA: Salah satu yang penting dibahas dalam bidang ketengakerjaan adalah meng...
INDONESIA: Pupuk merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan oleh petani untuk dapat menjaga kesub...
INDONESIA: Islam berisi ajaran yang menganjurkan manusia untuk melaksanakan tugasnya salah satuny...
INDONESIA: Manusia dalam mencukupi kebutuhan membutuhkan orang lain, karena manusia adalah makhlu...
INDONESIA : Tuntutan ekonomi yang mendesak dan adanya kesempatan untuk bekerja di bidang industry...
INDONESIA: Manusia dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan yang fitrah (suci), kesucian inilah awal...
INDONESIA : Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2012, yait...
ABSTRAK Laminanto, Yudi Y. 2010. Pengaruh Pemahaman dan Perilaku K3 (Keselamatan dan Kesehatan Ker...
INDONESIA: Pertambangan yang dilakukan masyarakat Desa Segaran merupakan pertambangan Batu Kapur....
INDONESIA: Religiusitas merupakan pemikiran dan perasaan peserta didik terhadap diri sendiri un...
INDONESIA: Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) hingga kini terus menjadi hal yang perlu diperhat...
INDONESIA: Waria yang terdata Pada tahun 2006 yang memiliki Kartu Tanda Penduduk mencapai 3,887 j...
INDONESIA: Islam hadir dengan hukum-hukum syariat Islam untuk menuntun manusia memilah hal yang h...
INDONESIA: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja anak pad...
Undang-undang No.13 Tahun 2003 menyebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja harus diawali dengan perun...
INDONESIA: Salah satu yang penting dibahas dalam bidang ketengakerjaan adalah meng...
INDONESIA: Pupuk merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan oleh petani untuk dapat menjaga kesub...
INDONESIA: Islam berisi ajaran yang menganjurkan manusia untuk melaksanakan tugasnya salah satuny...
INDONESIA: Manusia dalam mencukupi kebutuhan membutuhkan orang lain, karena manusia adalah makhlu...
INDONESIA : Tuntutan ekonomi yang mendesak dan adanya kesempatan untuk bekerja di bidang industry...
INDONESIA: Manusia dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan yang fitrah (suci), kesucian inilah awal...
INDONESIA : Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2012, yait...
ABSTRAK Laminanto, Yudi Y. 2010. Pengaruh Pemahaman dan Perilaku K3 (Keselamatan dan Kesehatan Ker...
INDONESIA: Pertambangan yang dilakukan masyarakat Desa Segaran merupakan pertambangan Batu Kapur....
INDONESIA: Religiusitas merupakan pemikiran dan perasaan peserta didik terhadap diri sendiri un...
INDONESIA: Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) hingga kini terus menjadi hal yang perlu diperhat...
INDONESIA: Waria yang terdata Pada tahun 2006 yang memiliki Kartu Tanda Penduduk mencapai 3,887 j...
INDONESIA: Islam hadir dengan hukum-hukum syariat Islam untuk menuntun manusia memilah hal yang h...
INDONESIA: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pekerja anak pad...
Undang-undang No.13 Tahun 2003 menyebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja harus diawali dengan perun...