Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama, pertimbangan hakim yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Sidoarjo kepada terdakwa Sugik alias Kolak dan terdakwa Buamat memepertimbangan unsur-unsur yang ada pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Republik Indonesia, sebagaimana kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa. Kedua, pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dijatuhi hukuman yang dijatuhkan pada diri para terdakwa adalah hukuman pidana penjara selama 2 tahun. Ketiga, putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor: 832/PID.B/2012/PN.Sda tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, menurut hukum pidana Islam dapat dikategorikan dalam jarimah hirabah, sehingga terdakwa dihukum ta'zir, dimana hukuman...
Suatu perbuatan yang melanggar hukum, baik disengaja maupun tidak disengaja, pasti dilakukan oleh or...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan mengenai putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo No. 1305...
Tindak pidana makar atau bughat baik menurut hukum pidana positif maupun hukum pidana Islam adalah m...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan kepada Wanita ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan mengenai hukum antara hukum pidana positif da...
Skripsi ini membahas Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.340/...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan judul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak P...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana dasar pertimbang...
Tindak pidana penganiayaan karena pembelaan terpaksa yang terjadi dalam putusan nomor 72/Pid.B/2020/...
Pemerkosaan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara, karena bersifat merugikan orang...
Karena itu seorang hakim sebagai salah satu dari profesi yang dituntut untuk menenamkan keadilan yan...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan kepada Wanita ...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Pengadilan Nomor 532/Pid.Sus/201...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Sank...
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Pencabulan Anak Di Bawah Umur Da...
Suatu perbuatan yang melanggar hukum, baik disengaja maupun tidak disengaja, pasti dilakukan oleh or...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan mengenai putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo No. 1305...
Tindak pidana makar atau bughat baik menurut hukum pidana positif maupun hukum pidana Islam adalah m...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan kepada Wanita ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya perbedaan mengenai hukum antara hukum pidana positif da...
Skripsi ini membahas Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.340/...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan judul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak P...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana dasar pertimbang...
Tindak pidana penganiayaan karena pembelaan terpaksa yang terjadi dalam putusan nomor 72/Pid.B/2020/...
Pemerkosaan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara, karena bersifat merugikan orang...
Karena itu seorang hakim sebagai salah satu dari profesi yang dituntut untuk menenamkan keadilan yan...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan kepada Wanita ...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Putusan Pengadilan Nomor 532/Pid.Sus/201...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Sank...
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Pencabulan Anak Di Bawah Umur Da...
Suatu perbuatan yang melanggar hukum, baik disengaja maupun tidak disengaja, pasti dilakukan oleh or...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan mengenai putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo No. 1305...
Tindak pidana makar atau bughat baik menurut hukum pidana positif maupun hukum pidana Islam adalah m...