Tesis dengan judul Pemberian Grasi Oleh Presiden Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XIII/2015Perspektif Fikih Siyasah-Dhusturiyah ini adalah merupakan jenis penelitin hukum normatif (dogmatik] yang bertujuan, Pertama, mengkaji kedudukan hukum pemberian grasi oleh Presiden Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XIII/2015 dalam praktek ketatanegaraan di Indonesia. Kedua, menganalisis kedudukan pemberian grasi oleh Presiden Pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-XIII/2015 dari sudut pandang Fikih Siyasah-Dhusturiyah. Telaah penelitian dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan [statute approach], pendekatan perbandingan [comparative approach], dan pendekatan historis [historical approach]. Sumber Bahan Hukum dalam...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implikasi putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang ambang ba...
Rangkap jabatan yang terjadi pada Mentri kabinet Indonesia maju, kemudian Presiden mengangkat 12 men...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Studi ini menguak tentang kewenangan Presiden dalam pemberian grasi dalam pandangan hukum Islam. Ke...
Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui, memahami dan menganalisis secara mendalam perba...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normattif. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak ...
Setelah melakukan kajian normatif yuridis terhadap Konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undan...
Penelitian ini mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 terkait dengan pengujian Un...
Pada tanggal 6 Januari Tahun 2020, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengeluarkan putusan MK No...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Indonesia merupakan Negara dengan suku, ras dan kebudayaan yang beragam seperti yang termuat dalam f...
Kepastian hukum merupakan salah satu tujuan dari pembentukan hukum. Menurut Hans Kalsen kepastian hu...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implikasi putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang ambang ba...
Rangkap jabatan yang terjadi pada Mentri kabinet Indonesia maju, kemudian Presiden mengangkat 12 men...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Studi ini menguak tentang kewenangan Presiden dalam pemberian grasi dalam pandangan hukum Islam. Ke...
Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui, memahami dan menganalisis secara mendalam perba...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normattif. Skripsi ini ditulis untuk menjawab pertanyaan yang...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XIV/2016 yang menolak ...
Setelah melakukan kajian normatif yuridis terhadap Konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undan...
Penelitian ini mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 terkait dengan pengujian Un...
Pada tanggal 6 Januari Tahun 2020, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengeluarkan putusan MK No...
Kewenangan Mahkamah diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 yang salah satunya adalah melakukan pengujian Un...
Indonesia merupakan Negara dengan suku, ras dan kebudayaan yang beragam seperti yang termuat dalam f...
Kepastian hukum merupakan salah satu tujuan dari pembentukan hukum. Menurut Hans Kalsen kepastian hu...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implikasi putusan Mahkamah Konstitusi RI tentang ambang ba...
Rangkap jabatan yang terjadi pada Mentri kabinet Indonesia maju, kemudian Presiden mengangkat 12 men...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...