Perbedaan penalaran hakim memutus perkara korupsi pemberian kredit yang terjadi di Bank Riau-Kepri,menjadi persoalan yuridis ketika menentukan kesalahan perbuatan turut serta para terdakwa. Permasalahan yang diteliti adalah tentang konstruksi pemikiran hakim menentukan unsur tindak pidana dan kesalahan para terdakwa. Urgensi penelitian ini untuk memahami pilihan prakis hakim menggunakan ajaran penyertaan, ketika menerapkan Pasal 55 KUHP dalam mengadili perbuatan turut serta. Pendekatan penelitian yang digunakani yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian hukum normatif. Temuan penelitian, bahwa perbuatan pemberi kredit dari Bank Riau-Kepri terbukti bersalah dan dipidana. Penerima kredit diputus lepas dari segala tuntutan hukum. Konstruk...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna uang pengganti dan kerugian negara dalam tindak ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna uang pengganti dan kerugian negara dalam tindak ...
ABSTRAK: Artikel ini bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi regulasi terkait pidana uang penggant...
Perbedaan penalaran hakim memutus perkara korupsi pemberian kredit yang terjadi di Bank Riau-Kepri,m...
Nilai keadilan putusan hakim pada perkara tindak pidana korupsi pada hakikatnya diwujudkan untuk men...
Tindak pidana perbankkan dalam perpektif hukum Indonesia berpijak pada hukum positip, diantaranya be...
Bahwa Tindak Pidana pada dasarnya merupakan suatu perbuatan tercela yang dapat merugikan banyak kepe...
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan mengenai norma Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Per...
AbstrakTindak pidana korupsi di Indonesia saat ini telah menjadi kejahatan serius. Pengembalian hart...
Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan salah satu ketentuan yang sering dipermasal...
This research aimed at determining of criminal sanctions lower than special minimum penalty of crime...
Abstrak Penjahat perbankkan termasuk dalam kategori penjahat yang memberikan kerugian yang...
Adapun upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan menggunakan ketentuan-ketentuan yang ada dal...
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bagian dari tindak pidana khusus di samping mempunyai spe...
Adanya perluasan kewenangan Pengadilan tindak pidana Korupsi dalam mengadili tindak pidana pencucuia...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna uang pengganti dan kerugian negara dalam tindak ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna uang pengganti dan kerugian negara dalam tindak ...
ABSTRAK: Artikel ini bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi regulasi terkait pidana uang penggant...
Perbedaan penalaran hakim memutus perkara korupsi pemberian kredit yang terjadi di Bank Riau-Kepri,m...
Nilai keadilan putusan hakim pada perkara tindak pidana korupsi pada hakikatnya diwujudkan untuk men...
Tindak pidana perbankkan dalam perpektif hukum Indonesia berpijak pada hukum positip, diantaranya be...
Bahwa Tindak Pidana pada dasarnya merupakan suatu perbuatan tercela yang dapat merugikan banyak kepe...
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan mengenai norma Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Per...
AbstrakTindak pidana korupsi di Indonesia saat ini telah menjadi kejahatan serius. Pengembalian hart...
Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan salah satu ketentuan yang sering dipermasal...
This research aimed at determining of criminal sanctions lower than special minimum penalty of crime...
Abstrak Penjahat perbankkan termasuk dalam kategori penjahat yang memberikan kerugian yang...
Adapun upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan menggunakan ketentuan-ketentuan yang ada dal...
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bagian dari tindak pidana khusus di samping mempunyai spe...
Adanya perluasan kewenangan Pengadilan tindak pidana Korupsi dalam mengadili tindak pidana pencucuia...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna uang pengganti dan kerugian negara dalam tindak ...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui makna uang pengganti dan kerugian negara dalam tindak ...
ABSTRAK: Artikel ini bertujuan untuk memahami dan mengevaluasi regulasi terkait pidana uang penggant...