Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 telah memberikan keleluasan bagi pejabat pemerintahan dalam menerbitkan diskresi terkait penggunaan anggaran negara maupun daerah. Permasalahan dalam penelitian ini, bagaimana pola pertanggungjawaban pejabat pemerintahan yang telah menerbitkan diskresi serta upaya dan batasan dalam menerbitkan suatu diskresi oleh pejabat pemerintahan agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan konsep. Hasil kajian menyimpulkan bahwa Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 telah membatalkan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor dengan menyatakan bertentangan dengan konstitusi. Namun dalam hal pertanggungjawaban di...
Pemerintah di dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus di dasarkan kepada peraturan perundang-und...
Setiap negara hukum menuntut agar dalam penyelenggaraan pemerintahan harus didasarkan pada asas lega...
Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, dis...
Penel i t i an i ni bert uj uan unt uk menget ahui bagai mana pert anggungj awaban pej abat pemerin...
Keberadaan diskresi disatu sisi memang memberikan manfaat bagi pejabat administrasi untuk mengatasi ...
Keberadaan diskresi disatu sisi memang memberikan manfaat bagi pejabat administrasi untuk mengatasi ...
Keberadaan diskresi disatu sisi memang memberikan manfaat bagi pejabat administrasi untuk mengatasi ...
Keberadaan diskresi disatu sisi memang memberikan manfaat bagi pejabat administrasi untuk mengatasi ...
Diskresi lahir disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adanya kondisi peraturan perundang-undan...
Pemahaman diskresi atau kebebsan bertindak dalam negara hukum seperti Indonesia masih mengalami dile...
Diskresi memberikan ruang kebebasan secara doelmatigheid kepada Pejabat Pemerintahan dalam penyeleng...
Prinsip diskresi adalah prinsip yang penting sebagai panduan bagi pemerintah untuk mengambil tindaka...
Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, dis...
Pemerintah di dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus di dasarkan kepada peraturan perundang-und...
Pemerintah di dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus di dasarkan kepada peraturan perundang-und...
Pemerintah di dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus di dasarkan kepada peraturan perundang-und...
Setiap negara hukum menuntut agar dalam penyelenggaraan pemerintahan harus didasarkan pada asas lega...
Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, dis...
Penel i t i an i ni bert uj uan unt uk menget ahui bagai mana pert anggungj awaban pej abat pemerin...
Keberadaan diskresi disatu sisi memang memberikan manfaat bagi pejabat administrasi untuk mengatasi ...
Keberadaan diskresi disatu sisi memang memberikan manfaat bagi pejabat administrasi untuk mengatasi ...
Keberadaan diskresi disatu sisi memang memberikan manfaat bagi pejabat administrasi untuk mengatasi ...
Keberadaan diskresi disatu sisi memang memberikan manfaat bagi pejabat administrasi untuk mengatasi ...
Diskresi lahir disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adanya kondisi peraturan perundang-undan...
Pemahaman diskresi atau kebebsan bertindak dalam negara hukum seperti Indonesia masih mengalami dile...
Diskresi memberikan ruang kebebasan secara doelmatigheid kepada Pejabat Pemerintahan dalam penyeleng...
Prinsip diskresi adalah prinsip yang penting sebagai panduan bagi pemerintah untuk mengambil tindaka...
Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, dis...
Pemerintah di dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus di dasarkan kepada peraturan perundang-und...
Pemerintah di dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus di dasarkan kepada peraturan perundang-und...
Pemerintah di dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus di dasarkan kepada peraturan perundang-und...
Setiap negara hukum menuntut agar dalam penyelenggaraan pemerintahan harus didasarkan pada asas lega...
Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, dis...