PENGGUNAAN LIE DETECTOR SEBAGAI ALAT PENDUKUNG DALAM PENGUNGKAPAN PERKARA PIDANA PADA TAHAP PENYIDIKAN DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 8 TAHUN 1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA

  • : Yahdi Mifta huddin, 131000158
Open PDF
Publication date
February 2018

Abstract

Perkembangan teknologi memberikan manfaat di dalam proses penyidikan suatu tindak pidana, saat ini pemeriksaan tindak pidana bersifat scientific investigation, yaitu penggunaan peralatan-peralatan modern yang mendukung penyidikan. Salah satu proses penyidikan yang bersifat scientific investigation tersebut yaitu penggunaan lie detector di dalam proses penyidikan untuk membantu menemukan kebenaran materiil. Identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah apa pentingnya penggunaan lie detector pada tahap penyidikan, apakah keterangan yang dihasilkan pada saat pemeriksaan lie detector bisa dijadikan sebagai alat bukti di tingkat penyidikan, serta apakah penggunaan lie detector diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pen...

Extracted data

We use cookies to provide a better user experience.