Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 69/PUU-XIII/2015 mengubah norma Pasal 29 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UUP dimana secara substantif terhadap waktu (momentum) pembuatan perjanjian perkawinan yang sebelumnya adalah “pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan” menjadi “pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan”, sementara dalam Pasal 35 ayat (1) UUP menyatakan bahwa “harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama”. Penelitian ini difokuskan pada bagaimana kedudukan harta bersama dalam perjanjian pemisahan harta yang dibuat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 69/PUU-XIII/2015, dan akibat hukum pemisahan harta bersama pasca Putusan Mahkamah Konstitus...
Harta Bersama adalah Harta yang diperoleh suami istri selama perkawinan berlangsung sampai akhirnya...
ABSTRAK Fitria Nur Wulandari : Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 ...
Latar belakang dari penelitian ini Berawal dari adanya proses perceraian terdapat aset Berupa tanah ...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tuju...
PERJANJIAN PERKKAWINANYANG DIBUAT SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Dwiy...
Suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangganya dapat membuat perjanjian perkawinan sebaga...
Penelitian tentang Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang perjanji...
Penelitian pada tesis ini bertujuan untuk melakukan analisis secara mendalam mengenai Putusan MK Nom...
Dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa perjanjian perkawinan dibua...
Dalam pembuatan Akta Perjanjian Kawin Nomor 63 ini didasari pada Pasal 29 Undang-undang Perkawinan N...
Menurut ketentuan Pasal 29 UU No 1 tahun 1974 Perjanjian Perkawinan merupakan perjanjian tertulis ke...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Putusnya perkawinan adalah ik...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ratio legis dari Pasal 35 dan 37 Undang-Undang Nomor 1 Tah...
Suatu perkawinan akan menimbulkan konsekuensi hukum yaitu timbulnya harta bersama. Beragamnya isti...
ABSTRAK Mengenai harta bersama apabila terjadi perceraian antara suami isteri, cara pcnnyelesai...
Harta Bersama adalah Harta yang diperoleh suami istri selama perkawinan berlangsung sampai akhirnya...
ABSTRAK Fitria Nur Wulandari : Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 ...
Latar belakang dari penelitian ini Berawal dari adanya proses perceraian terdapat aset Berupa tanah ...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tuju...
PERJANJIAN PERKKAWINANYANG DIBUAT SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 (Dwiy...
Suami dan istri dalam menjalani kehidupan rumah tangganya dapat membuat perjanjian perkawinan sebaga...
Penelitian tentang Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang perjanji...
Penelitian pada tesis ini bertujuan untuk melakukan analisis secara mendalam mengenai Putusan MK Nom...
Dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa perjanjian perkawinan dibua...
Dalam pembuatan Akta Perjanjian Kawin Nomor 63 ini didasari pada Pasal 29 Undang-undang Perkawinan N...
Menurut ketentuan Pasal 29 UU No 1 tahun 1974 Perjanjian Perkawinan merupakan perjanjian tertulis ke...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Putusnya perkawinan adalah ik...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ratio legis dari Pasal 35 dan 37 Undang-Undang Nomor 1 Tah...
Suatu perkawinan akan menimbulkan konsekuensi hukum yaitu timbulnya harta bersama. Beragamnya isti...
ABSTRAK Mengenai harta bersama apabila terjadi perceraian antara suami isteri, cara pcnnyelesai...
Harta Bersama adalah Harta yang diperoleh suami istri selama perkawinan berlangsung sampai akhirnya...
ABSTRAK Fitria Nur Wulandari : Akibat Hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 ...
Latar belakang dari penelitian ini Berawal dari adanya proses perceraian terdapat aset Berupa tanah ...