Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan kejahatan yang paling keji dengan memiliki ancaman hukuman berat dan tindakan pembunuhan biasanya tidak dilakukan sendiri melainkan dibantu oleh orang lain atau biasa disebut dengan penyertaan. Dalam menentukan pembantuan ini, banyak perbedaan pendapat dari para ahli hukum dan penegak hukum dalam memberikan tafsiran perbuatan pembantuan kejahatan. Seperti Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Dicky Pranata Bin Amran yang diputus bebas dan menguatkan putusan yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi yang telah membatalkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama yang memutus bersalah kepada terdakwa. Kemudian Putusan MA kepada Sawir Bin Sahud dan Kholik Bin Sahid yang diputus bebas karena dakwaan pemba...
Tindak Pidana Perikanan memiliki beberapa Hasil Putusan yang tidak mencerminkan keadilan.Salah sat...
Putusan terhadap kasus pembunuhan berencana dalam praktik peradilan di Indonesia seringkali memuncul...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainn...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak ...
Pada skripsi ini penulis mengangkat putusan pengadilan negeri pangkajene putusan tersebut menunjukk...
Tindak pidana perkosaan merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kesusilaan yang cukup mendap...
Putusan bebas ditinjau dari segi yuridis ialah putusan yang dinilai oleh majelis hakim tidak memenu...
Penelitian ini berkaitan dengan tindak pidana penyertaan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengeta...
Penelitian ini berjudul Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Yang Disertai Tindak Pida...
Kata Kunci : Penjatuhan Pidana, Pemerasan dan Pengancaman. Tindak Pidana Pemerasaan dengan Penganca...
AbstrakAhmad Fadhlullah (0138.02.42.2015) Analisis Yuridis Concursus Terhadap Tindak Pidana Pembunuh...
Hukum adalah proses kehidupan manusia yang menampakkan diri dalam berbagai bentuk, baik dalam bentuk...
Terjadinya pembunuhan juga tidak terlepas dari kontrol sosial masyarakat, baik terhadap pelaku maupu...
Permasalahan yang akan dibahas disini adalah mengenai tindak pidana asusila yang dilakukan oleh anak...
Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh adanya putusan hakim yang memberikan putusan diluar pas...
Tindak Pidana Perikanan memiliki beberapa Hasil Putusan yang tidak mencerminkan keadilan.Salah sat...
Putusan terhadap kasus pembunuhan berencana dalam praktik peradilan di Indonesia seringkali memuncul...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainn...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak ...
Pada skripsi ini penulis mengangkat putusan pengadilan negeri pangkajene putusan tersebut menunjukk...
Tindak pidana perkosaan merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kesusilaan yang cukup mendap...
Putusan bebas ditinjau dari segi yuridis ialah putusan yang dinilai oleh majelis hakim tidak memenu...
Penelitian ini berkaitan dengan tindak pidana penyertaan. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengeta...
Penelitian ini berjudul Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Yang Disertai Tindak Pida...
Kata Kunci : Penjatuhan Pidana, Pemerasan dan Pengancaman. Tindak Pidana Pemerasaan dengan Penganca...
AbstrakAhmad Fadhlullah (0138.02.42.2015) Analisis Yuridis Concursus Terhadap Tindak Pidana Pembunuh...
Hukum adalah proses kehidupan manusia yang menampakkan diri dalam berbagai bentuk, baik dalam bentuk...
Terjadinya pembunuhan juga tidak terlepas dari kontrol sosial masyarakat, baik terhadap pelaku maupu...
Permasalahan yang akan dibahas disini adalah mengenai tindak pidana asusila yang dilakukan oleh anak...
Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh adanya putusan hakim yang memberikan putusan diluar pas...
Tindak Pidana Perikanan memiliki beberapa Hasil Putusan yang tidak mencerminkan keadilan.Salah sat...
Putusan terhadap kasus pembunuhan berencana dalam praktik peradilan di Indonesia seringkali memuncul...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan memiliki kewenangan lainn...