Skripsi ini ditujukan untuk menjawab pertanyaan tentang Apa Pertimbangan Hukmn Hakini Dalam Memutuskan Perkara No.2021Pid.B/2009/PN.Sda dan Bagaimana Perspektiff UU No 23 Tahun 2002 Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo No.202/Pid.B/2009/PN.Sda serta Bagaimana Perspektif Hukmn Pidana Islam Terhdap Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo No.202/Pid.B/2009/PN? Data penelitian dihimpun melalui kajian atas isi Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo tentang Kekerasan yang dllakukan terhadap anak dibawah umur. dan docmnenter literature) dan selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analisis serta kesimpulan diperoleh melalui pola berpikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa putusan hakim dalam menjatuhkan perkara No.202/PidB/200...
Skripsi ini dilakukan untuk menjawab dua pertanyaan, yaitu 1) Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Put...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu, bagaimana pertimbangan hukum hakim dal...
Di kalangan fuqaha (ahli hukum Islam) masih terjadi perbedaan pendapat, apakah daluwarsa dapat mengh...
Skripsi ini menjawab pertanyaan tentang 1) Bagaimana deskripsi tindak perkosaan terhadap anak dibawa...
Skripsi ini adalah hasil penelitian yang bertujuan menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan dan da...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Me...
Skripsi yang bejudul “Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Pelaku Tindak Pidana Memudahkan dilakukan...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim ...
Sepengetahuan kita, obat yang dijual di pasaran sudah mendapatkan izin dari pemerintah. Pemikiran se...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan mengenai analisis hukum Islam terhadap proses perjodohan dan ...
Skripsi yang berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Sebagai Pelaku Tinda...
Pembuktian merupakan masalah yang memegang peranan dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Tujuan hu...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan Bagaimana pertimbangan hak...
Skripsi yang bejudul “Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Pelaku Tindak Pidana Memudahkan dilakukan...
Skripsi ini dilakukan untuk menjawab dua pertanyaan, yaitu 1) Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Put...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu, bagaimana pertimbangan hukum hakim dal...
Di kalangan fuqaha (ahli hukum Islam) masih terjadi perbedaan pendapat, apakah daluwarsa dapat mengh...
Skripsi ini menjawab pertanyaan tentang 1) Bagaimana deskripsi tindak perkosaan terhadap anak dibawa...
Skripsi ini adalah hasil penelitian yang bertujuan menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan dan da...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang Me...
Skripsi yang bejudul “Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Pelaku Tindak Pidana Memudahkan dilakukan...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim ...
Sepengetahuan kita, obat yang dijual di pasaran sudah mendapatkan izin dari pemerintah. Pemikiran se...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan mengenai analisis hukum Islam terhadap proses perjodohan dan ...
Skripsi yang berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Anak Penyandang Disabilitas Sebagai Pelaku Tinda...
Pembuktian merupakan masalah yang memegang peranan dalam proses pemeriksaan di pengadilan. Tujuan hu...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan Bagaimana pertimbangan hak...
Skripsi yang bejudul “Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Pelaku Tindak Pidana Memudahkan dilakukan...
Skripsi ini dilakukan untuk menjawab dua pertanyaan, yaitu 1) Bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Put...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu, bagaimana pertimbangan hukum hakim dal...
Di kalangan fuqaha (ahli hukum Islam) masih terjadi perbedaan pendapat, apakah daluwarsa dapat mengh...