Skripsi ini merupakan penelitian lapangam untuk menjawab bagaimana pendapat Kiai Muntaga Shagir Pengasuh PP Nurul Musthofa Omben Sampang tentang legalitas kawin misyar, dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap pandangan Kiai Muntaga Shagir tentang legalitas kawin misyar. Data yang dikumpulkan oleh peneliti melalui wawancara, dokumentasi, yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif dengan pola pikir deduktif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kiai Muntaga Shagir membolehkan perkawinan misyar akan tetapi kepada orang-orang tertentu saja. Menurutnya, selama rukun dan syarat sudah terpenuhi maka pernikahannya sah. Dan begitu juga menurut analisis hukum Islam pernikahan misyar diperbolehkan untuk orang-orang yang mengerti...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Skripsi ini merupakan penelitian yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana deskrips...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Sekripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan tentang Bagaimana deskr...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaiamana dasar pertimbangan...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kualitatif untuk menjawab pertanyaan bagaimana upah buruh gulung...
Dasar intelektual yang mengakar kokoh dan jiwa independensi yang dimilikinya, memungkinkan Buya mamp...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab permasalahan tentang bagaimana cara pemb...
Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik wawancara yang kemudian dianalis...
Skripsi termasuk penelitian lapangan, pengumpulan datanya dengan memakai teknik observasi, wawancara...
Adapun masalah yang diteliti adalah: Bagaimana praktik jual beli minuman kopi dengan sistem bon yang...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan guna menjawab pertanyaan mengapa ada peraturan mengena...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis dasa...
Pada asasnya poligami itu dibolehkan bagi orang yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. O...
Adapun masalah yang diteliti adalah: Bagaimana praktik jual beli minuman kopi dengan sistem bon yang...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Skripsi ini merupakan penelitian yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana deskrips...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Sekripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan tentang Bagaimana deskr...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaiamana dasar pertimbangan...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kualitatif untuk menjawab pertanyaan bagaimana upah buruh gulung...
Dasar intelektual yang mengakar kokoh dan jiwa independensi yang dimilikinya, memungkinkan Buya mamp...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab permasalahan tentang bagaimana cara pemb...
Data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan teknik wawancara yang kemudian dianalis...
Skripsi termasuk penelitian lapangan, pengumpulan datanya dengan memakai teknik observasi, wawancara...
Adapun masalah yang diteliti adalah: Bagaimana praktik jual beli minuman kopi dengan sistem bon yang...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan guna menjawab pertanyaan mengapa ada peraturan mengena...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian kepustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganilisis dasa...
Pada asasnya poligami itu dibolehkan bagi orang yang telah mendapatkan izin dari Pengadilan Agama. O...
Adapun masalah yang diteliti adalah: Bagaimana praktik jual beli minuman kopi dengan sistem bon yang...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Skripsi ini merupakan penelitian yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana deskrips...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...